BI Naikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Perbankan Jadi 40 Persen
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) perbankan dari maksimal 35 persen menjadi 40 persen dari modal bank.
Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 dan merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas kebijakan makroprudensial.
>>> Aksi Bersih Stadion Suporter Jepang Picu Kritik Pembagian Kerja Domestik
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kenaikan RPLN bertujuan memperluas sumber pendanaan perbankan, khususnya dari luar negeri.
Langkah ini diharapkan mendukung penyaluran kredit bagi perekonomian dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Inovasi Kebijakan Makroprudensial
Selain menaikkan RPLN, BI juga melakukan inovasi lain untuk memperkuat kebijakan makroprudensial.
Bank sentral bersinergi dengan pemerintah dalam mendorong kredit perbankan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI).
BI juga mempublikasikan asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas.
Sektor prioritas tersebut masuk dalam cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.
>>> 5 Manfaat Belajar di Luar Negeri Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti
BI Rate Naik 25 Basis Poin
Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 Juni 2026 juga menetapkan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Keputusan ini sejalan dengan proyeksi analis ekonomi setelah adanya peningkatan agresif 75 basis poin dalam sebulan terakhir.
Dengan penyesuaian tersebut, suku bunga deposit facility naik 25 basis poin menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility naik 25 basis poin menjadi 6,5 persen.
Perry Warjiyo mengatakan kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Peningkatan suku bunga acuan juga menjadi langkah pre-emptive BI dalam menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap di kisaran sasaran pemerintah 2,5 plus-minus 1 persen.
>>> 4 Rekomendasi Moisturizer Murah untuk Menghilangkan Flek Hitam
Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kredit ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Update Terbaru
HONOR Watch 6 Resmi Meluncur dengan Layar AMOLED 1,46 Inci dan Baterai 35 Hari
Kamis / 18-06-2026, 16:21 WIB
LG Luncurkan Kulkas French Door 2026 di India, Harga Mulai Rp 22 Jutaan
Kamis / 18-06-2026, 16:20 WIB
Kasus dr Ratna Dinilai Berpotensi Jadi Preseden Pelayanan Medis
Kamis / 18-06-2026, 16:20 WIB
PGN Luncurkan Program Bedah Dapur GasKita 2026 untuk Pelanggan Baru
Kamis / 18-06-2026, 16:20 WIB
Kejagung Periksa Sony Sonjaya dalam Kasus Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 16:20 WIB
PLN Lakukan Pemadaman Listrik Terbatas di Sejumlah Wilayah Kota Bekasi
Kamis / 18-06-2026, 16:20 WIB
Harga Minyak Dunia Turun di Bawah 80 Dolar AS, BBM di Indonesia Belum Ikut Turun
Kamis / 18-06-2026, 16:20 WIB
CEO Microsoft Peringatkan Dampak Monopoli AI bagi Industri
Kamis / 18-06-2026, 16:17 WIB
IDI Khawatirkan Kriminalisasi Dokter dalam Kasus dr Ratna
Kamis / 18-06-2026, 16:16 WIB
IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.172 pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 16:16 WIB
Samsat Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026, Buka Layanan Pemutihan Pajak
Kamis / 18-06-2026, 16:16 WIB
Mentan: 90 Persen Perusahaan Sawit Naikkan Harga TBS Petani
Kamis / 18-06-2026, 16:16 WIB
Pakar: Kesepakatan Damai Iran-AS Beri Sentimen Positif Pasar Energi
Kamis / 18-06-2026, 16:16 WIB
BAKTI Siap Dukung Konektivitas Digital untuk Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa di Area 3T
Kamis / 18-06-2026, 16:16 WIB






