Harga minyak dunia kembali merosot di bawah 80 dolar AS per barel. Penurunan ini dipicu oleh kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran.

Pada perdagangan Kamis (18/6), harga minyak jenis Brent tercatat 78,66 dolar AS per barel.

>>> CEO Microsoft Peringatkan Dampak Monopoli AI bagi Industri

Sementara West Texas Intermediate (WTI) AS berada di level 75,81 dolar AS per barel.

Meski harga minyak mentah turun, harga BBM nonsubsidi di Indonesia belum ikut turun. Pemerintah menyebut penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar global.

Penyebab Harga BBM Tidak Langsung Turun

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan bahwa harga BBM di Indonesia tidak selalu mengikuti harga minyak dunia secara langsung.

"Karena harga yang dibayar masyarakat di SPBU bukan hanya ditentukan oleh harga minyak mentah semata, melainkan merupakan hasil gabungan dari harga produk BBM jadi di pasar kawasan, nilai tukar rupiah, biaya pengadaan, penyimpanan, distribusi, margin badan usaha, serta pajak," ujarnya.

Seluruh komponen tersebut dihitung berdasarkan rata-rata periode tertentu, bukan mengacu pada harga harian.

Penyesuaian harga memang mengikuti mekanisme pasar, namun pergerakannya tidak terjadi setiap hari karena harus mematuhi formula resmi dan pengawasan pemerintah.

Josua menambahkan, persoalan yang sesungguhnya bukan apakah harga BBM harus turun, melainkan seberapa transparan pemerintah dalam mengkomunikasikan komponen perhitungan harga tersebut kepada publik.

Hal ini penting agar tidak mudah dipolitisasi.

>>> IDI Khawatirkan Kriminalisasi Dokter dalam Kasus dr Ratna

Tingginya harga keekonomian Pertamax disebabkan oleh harga minyak mentah dunia yang melebihi asumsi APBN sebesar 70 dolar AS per barel.

Tekanan ini bertambah akibat pelemahan nilai tukar rupiah yang meningkatkan biaya impor minyak.

Penyesuaian harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter merupakan langkah koreksi untuk menekan kerugian finansial Pertamina.

Jika harga Pertamax terus ditahan di Rp12.300 terlalu lama, beban yang harus ditanggung Pertamina akan semakin besar.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax Series terhitung mulai 10 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi penyesuaian tarif pertama sejak akhir Februari 2026.

Melalui kebijakan baru tersebut, harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.

Sementara varian Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

>>> IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.172 pada 18 Juni 2026

Pemerintah memastikan tarif BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan.