Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, mengalokasikan minyak tanah bersubsidi sebanyak 1.455 kiloliter (kl) per bulan.

Bahan bakar tersebut disalurkan melalui 599 pangkalan yang tersebar di berbagai wilayah kota.

>>> Kebakaran Semak di Miami Cemari Udara Saat Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Kepala Seksi Inventarisasi Sarana, Prasarana, dan Industri Dinas Perindustrian Kota Sorong Noverius Budji mengatakan alokasi itu didistribusikan melalui tujuh agen resmi.

Pengawasan rutin dilakukan agar penyaluran tepat sasaran.

Tujuh agen tersebut meliputi PT Berkat Abadi Sorong dengan jatah 235 kl untuk 93 pangkalan, PT Sinar Kuin Sejahtera 220 kl untuk 76 pangkalan, dan PT Adhya Pratama Lestari 315 kl untuk 125 pangkalan.

Selanjutnya, PT Wiraniaga Mandiri mendapat 155 kl untuk 72 pangkalan, PT Murni Energi Utama 380 kl untuk 121 pangkalan, PT Barokah Cahaya Abriani Indojaya 50 kl untuk 38 pangkalan, serta PT Syeni Edi Energi 100 kl untuk 74 pangkalan.

Dari total 599 pangkalan, sebanyak 83 di antaranya dikelola oleh orang asli Papua (OAP). Sisanya, 516 pangkalan, dikelola oleh non-OAP.

Pemerintah daerah memperkuat pengawasan distribusi dan penjualan minyak tanah bersubsidi.

>>> Timnas Esports Indonesia Lolos ke Babak Utama Asian Games 2026

Tujuannya memastikan penyaluran sesuai peruntukan dan harga jual tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp4.000 per liter.

Noverius menjelaskan pengawasan dilakukan secara rutin dari tingkat agen hingga pangkalan. Setiap agen wajib menyampaikan laporan penyaluran yang mencakup data distribusi dari pangkalan.

Data yang dihimpun meliputi jumlah penjualan per kepala keluarga dan volume minyak tanah yang diterima. Dengan demikian, distribusi dapat dipantau secara menyeluruh.

Hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran seperti penjualan di atas HET atau praktik penimbunan. Namun, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran.

Jika ada laporan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Tindakan mulai dari teguran hingga sanksi sesuai ketentuan akan diberikan.

Noverius menegaskan minyak tanah yang disalurkan ke pangkalan harus memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah layanan masing-masing terlebih dahulu.

>>> Liverpool Sepakati Klausul Pelepasan Victor Munoz Senilai Rp750 Miliar

Baru setelah itu dapat didistribusikan ke luar wilayah.