Kementerian Perindustrian memastikan regulasi insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) akan diterbitkan pada bulan depan. Aturan ini sempat mengalami penundaan dari target awal.

Kepastian tersebut disampaikan setelah adanya koordinasi terkait rencana penerbitan Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi payung hukum kebijakan itu.

>>> BI Proyeksikan Ekonomi Global 2026 Melambat 3% Akibat Konflik Timur Tengah

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memberikan konfirmasi saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026).

"Sudah dalam koordinasi kita," ujar Faisol Riza menanggapi pertanyaan mengenai PMK insentif EV yang akan terbit bulan depan.

Skema Insentif Belum Dirinci

Pihak Kementerian Perindustrian belum memaparkan secara rinci skema insentif yang akan diterapkan. Penjelasan mendetail mengenai kebijakan tersebut diserahkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Nanti lah, kan itu dari Pak Purbaya," jelas Faisol Riza saat ditanya mengenai bocoran insentif.

>>> Kementerian ESDM Pastikan Biosolar B50 Aman untuk Kendaraan Diesel

Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan pemberian subsidi untuk 200 ribu unit kendaraan listrik. Jumlah itu terdiri atas 100 ribu unit sepeda motor dan 100 ribu unit mobil.

Alokasi subsidi bagi sepeda motor listrik ditetapkan sebesar Rp 5 juta per unit. Sementara itu, skema untuk mobil listrik masih dalam tahap pembahasan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengumumkan penundaan penerapan subsidi ini selama satu bulan dari rencana awal. Program subsidi semula dijadwalkan berjalan mulai Juni 2026.

>>> Kemendiktisaintek Salurkan Bantuan ULD Perkuat Layanan Kampus Inklusif

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/5/2026).