Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan optimalisasi aset tak berwujud di sektor ekonomi kreatif dapat menjaga otonomi strategis Indonesia di Asia Tenggara di tengah persaingan kekuatan global.

Riefky menjelaskan penguatan ekonomi kreatif semakin relevan seiring pergeseran ekonomi dari aset fisik ke aset tidak berwujud yang digerakkan oleh kekayaan intelektual (IP), konten digital, dan kapabilitas teknologi.

>>> Korban Hanania: Banyak Orang Tua Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

"Bagi ekonomi kreatif, kekayaan intelektual merupakan aset ekonomi strategis yang mampu menghasilkan nilai jangka panjang, menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan memperkuat daya saing," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan aset tidak berwujud seperti hak kekayaan intelektual dan talenta lokal dapat menjadi pendukung ketahanan ekonomi di tengah disrupsi geopolitik global.

Tantangannya saat ini adalah menjaga daya saing di tengah ekosistem global yang berbasis inovasi, teknologi, dan talenta.

Riefky mengatakan dengan memperkuat kerja sama regional, kemitraan lintas batas, serta dukungan bagi para pencipta dan inovator, dapat berkontribusi pada fondasi pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terhubung, terintegrasi, dan inovatif di seluruh Asia Tenggara.

"Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong lapangan kerja, kewirausahaan, inovasi, sekaligus diplomasi budaya," katanya.

>>> TMGM Masuki Dunia Esports, Jalin Kemitraan Global dengan OG Esports

Melalui kolaborasi dengan perbankan, regulator, dan pengembangan valuator IP, pemerintah berupaya mengatasi tantangan pembiayaan agar aset digital dapat dijadikan basis pendanaan yang kuat di tingkat nasional.

Data Kementerian Ekraf mencatat sektor ekonomi kreatif Indonesia menunjukkan performa kuat pada 2025 dengan pertumbuhan PDB ekonomi kreatif mencapai 6,86 persen, atau 1,75 poin persentase lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kinerja tersebut ditopang oleh nilai ekspor ekonomi kreatif sebesar 31,94 miliar dolar Amerika dan realisasi investasi mencapai Rp183 triliun.

Selain itu, sektor ekonomi kreatif menyerap lebih dari 27 juta tenaga kerja secara nasional yang didominasi generasi muda produktif, menjadikannya salah satu sektor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan talenta.

Di kancah regional, Kementerian Ekraf menggandeng Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) lewat Creative Economy Data Model (CEDM) untuk memperkuat basis data ekosistem digital ASEAN.

>>> Kementerian ESDM Buka Peluang Revisi Harga Batu Bara DMO

Langkah strategis ini bertujuan mengoptimalkan potensi populasi muda dan keanekaragaman budaya untuk membangun pasar Asia Tenggara yang lebih terintegrasi, inovatif, dan kompetitif secara global.