Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengusulkan tiga program unggulan sebagai fokus pengembangan sektor ekonomi kreatif nasional pada tahun 2027.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara 1, Jakarta.

>>> Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kunjungi Beijing, Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut tiga program utama itu adalah Desa Kreatif, Creative Hub, dan Creative by Indonesia.

"Desa Kreatif, Creative Hub, dan Creative by Indonesia kami usulkan sebagai flagship program Kemenekraf 2027," ujarnya.

Program-program ini ditargetkan untuk mendorong transformasi ekonomi nasional berbasis kreativitas dan inovasi.

Usulan tersebut juga mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan PDB ekonomi kreatif sebesar 5,8 persen, pertumbuhan ekspor 5,5 persen senilai USD29,39 miliar, penyerapan 26,58 juta tenaga kerja, serta investasi mencapai Rp157,65 triliun.

Kemenekraf juga mengusulkan bantuan pemerintah untuk penguatan sarana produksi kreatif serta penguatan kelembagaan dan diplomasi internasional.

"Seluruh dukungan ini kami arahkan untuk memastikan sektor Ekraf berkontribusi nyata terhadap peningkatan investasi, ekspor, penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan, serta percepatan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8% pada tahun 2029," tambah Teuku Riefky Harsya.

>>> Harga Minyak Dunia Menguat Dipicu Pernyataan Donald Trump

Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap arah kebijakan tersebut.

Namun, mereka mengingatkan pentingnya penyusunan program yang terukur, tepat sasaran, dan memiliki dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan keyakinannya bahwa anggota Komisi VII akan mendukung program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Terkait Desa Kreatif, yang penting adalah data dan implementasinya jelas meskipun beririsan dengan program lain seperti Desa Wisata," ujarnya.

Pihak legislatif menilai keterbukaan kementerian dalam menerima masukan akan memperkuat posisi sektor ekonomi kreatif Indonesia di pasar internasional.

Rahayu Saraswati juga mengapresiasi keterbukaan Menteri Ekraf terhadap berbagai masukan sehingga arah kebijakan yang disusun sudah berada di jalur yang tepat.

>>> Saham Wall Street Tertekan Imbas Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed

Komisi VII DPR RI resmi menerima dan mendalami usulan program serta kebutuhan anggaran tersebut sebagai bagian dari proses pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027.