Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengusulkan tiga program unggulan untuk tahun anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara 1, Jakarta.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya memaparkan rencana kerja tersebut didampingi Wakil Menteri Irene Umar.

>>> Cristiano Ronaldo Gagal Cetak Gol di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Langkah ini diarahkan untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan produk domestik bruto ekonomi kreatif sebesar 5,8 persen dan pertumbuhan ekspor 5,5 persen dengan nilai mencapai USD29,39 miliar.

Sektor ini juga diproyeksikan menyerap hingga 26,58 juta tenaga kerja serta meningkatkan investasi hingga Rp157,65 triliun.

Tiga Program Flagship Kemenekraf 2027

"Desa Kreatif, Creative Hub, dan Creative by Indonesia kami usulkan sebagai flagship program Kemenekraf 2027," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya.

Program-program tersebut diselaraskan dengan tema RKP 2027 yang berfokus pada akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri.

Kemenekraf juga mengusulkan dukungan bantuan pemerintah untuk penguatan sarana dan prasarana produksi kreatif bagi pelaku dan komunitas ekonomi kreatif.

Penguatan kelembagaan dan diplomasi ekonomi kreatif dirancang untuk memperluas akses pasar dan kerja sama internasional.

>>> Jude Bellingham Cetak Rekor Pemain Eropa Termuda di Empat Turnamen Besar

Pengembangan talenta kreatif, kreativitas berbasis kekayaan intelektual, penciptaan lapangan kerja, pengembangan desa dan daerah, serta peningkatan daya saing produk nasional menjadi fokus utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Seluruh dukungan ini kami arahkan untuk memastikan sektor Ekraf berkontribusi nyata terhadap peningkatan investasi, ekspor, penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan, serta percepatan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8% pada tahun 2029," tambah Menekraf.