BGN Larang Pegawai Kelola Dapur Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional (BGN) melarang seluruh pegawainya memiliki atau terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini diambil untuk mencegah konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan operasional, menyusul penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan keterlibatan pejabat BGN dalam pengelolaan yayasan mitra dapur MBG.
>>> Euforia Piala Dunia 2026 Juga Terasa di Australia
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan bahwa pegawai BGN sebagai pengambil kebijakan tidak boleh memiliki SPPG.
Ia mencontohkan benturan kepentingan di masa lalu yang mengubah kebijakan secara tidak wajar, seperti insentif SPPG menjadi Rp6 juta flat dan perubahan spesifikasi dapur.
Fokus pada Penerima Manfaat
Manajemen BGN kini mengalihkan prioritas pada penerima manfaat, bukan lagi kuantitas pembangunan dapur.
Proses penajaman sasaran akan melibatkan Kementerian Kesehatan dan ahli gizi.
>>> Gibran Pastikan Tata Kelola Program MBG Bebas dari Korupsi
Setelah pemetaan, BGN akan menguji kelayakan seluruh dapur MBG yang berjalan.
Dapur yang tidak memenuhi standar berisiko dihentikan operasionalnya.
Temuan Kejaksaan Agung menunjukkan sejumlah yayasan mitra SPPG diduga lolos verifikasi secara tidak sah akibat manipulasi sistem oleh oknum internal.
>>> Harry Kane Puji Intensitas Inggris Usai Kalahkan Kroasia 4-2
Yayasan terafiliasi pejabat menerima dana insentif miliaran rupiah per hari, dengan indikasi penyimpangan lain dalam pengadaan barang dan jasa program MBG.
Update Terbaru
Urutan Basic Skincare yang Benar untuk Menjaga Skin Barrier
Kamis / 18-06-2026, 08:30 WIB
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 08:30 WIB
Ekonom: BI Rate Perlu Dipertahankan di Level 5,5% pada RDG Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 08:29 WIB
Investor Asing Borong Saham BBRI saat IHSG Melemah
Kamis / 18-06-2026, 08:29 WIB
KPK Terima Informasi Dugaan Pemerasan di Imigrasi di Sejumlah Daerah
Kamis / 18-06-2026, 08:28 WIB
Sabalenka ke Perempat Final, Gauff Tersingkir di Berlin
Kamis / 18-06-2026, 08:28 WIB
Komdigi Tindak 9.263 Kasus Pelanggaran HKI di Situs Web Ilegal
Kamis / 18-06-2026, 08:28 WIB
Prudential Syariah Salurkan Santunan Rp8,5 Triliun untuk 325 Ribu Peserta
Kamis / 18-06-2026, 08:28 WIB
Erling Haaland Akui Harry Kane dan Kylian Mbappe Lebih Tajam
Kamis / 18-06-2026, 08:28 WIB
Komdigi Tindak 9.263 Pelanggaran HKI di Ruang Digital, Dominasi Situs Ilegal
Kamis / 18-06-2026, 08:25 WIB
TRE-PR Batalkan Sanksi Gleisi Hoffmann soal Pernyataan Inelegibilitas Deltan Dallagnol
Kamis / 18-06-2026, 08:24 WIB
Partai Populer Desak PSOE Cabut Keanggotaan Jose Luis Rodriguez Zapatero
Kamis / 18-06-2026, 08:24 WIB
Polri Kerahkan 3.161 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Hotel Sultan
Kamis / 18-06-2026, 08:24 WIB
Komdigi Perketat Pengawasan Hak Kekayaan Intelektual di Ruang Digital
Kamis / 18-06-2026, 08:24 WIB






