Komdigi Tindak 9.263 Pelanggaran HKI di Ruang Digital, Dominasi Situs Ilegal
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengintensifkan pengawasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ranah digital.
Data penindakan sejak 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026 menunjukkan Komdigi telah menangani 9.263 kasus. Situs web ilegal mendominasi dengan 9.109 pelanggaran.
>>> TRE-PR Batalkan Sanksi Gleisi Hoffmann soal Pernyataan Inelegibilitas Deltan Dallagnol
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pembajakan digital kini semakin terorganisir dan masif.
"Kami melihat pola pelanggaran HKI saat ini semakin terorganisir dan masif, terutama melalui situs web ilegal yang terus bermunculan dengan domain baru," jelas Alexander.
Distribusi ilegal tersebut dinilai mengancam ekosistem digital dan keberlangsungan industri kreatif domestik. Sementara itu, platform media sosial terpantau lebih terkendali berkat sistem pelaporan yang ketat.
Kolaborasi dengan Industri
Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) merespons dengan memperketat strategi kolaboratif. Data internal mengonfirmasi 98 persen pelanggaran HKI terkonsentrasi pada situs web.
Sekretaris Jenderal AVISI, Elvira Lestari, mengatakan bahwa strategi ke depan akan berfokus pada pemutusan aliran dana ekosistem ilegal.
>>> DR Kongo Tahan Imbang Portugal di Laga Perdana Piala Dunia 2026
"Ini adalah tantangan besar bagi kami. Strategi AVISI ke depan akan berfokus pada 'Follow the Money'.
Kami bekerja sama dengan penyedia pembayaran dan pengiklan untuk memastikan situs-situs ilegal ini tidak mendapatkan pemasukan," kata Elvira.
Komdigi mencatat penanganan 4.550.790 konten negatif di ruang digital selama periode yang sama.
Meski volume HKI di bawah kasus judi online, perlindungannya tetap menjadi pilar daya saing global.
>>> Ghana Tekuk Panama 1-0 Lewat Gol Telat Caleb Yirenkyi
Pemerintah terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha untuk mengedukasi masyarakat agar beralih ke konten legal. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi terhadap karya anak bangsa.
Update Terbaru
Tom Holland Pilih Owen Cooper Jadi Penerus Spider-Man
Kamis / 18-06-2026, 09:45 WIB
Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Asmara hingga Keuangan
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Kurs Dolar AS Menguat ke Rp 17.855 pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Tom Holland Sebut Owen Cooper Berpotensi Jadi Spider-Man Berikutnya
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Wamen Fauzan Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Transformasi Pendidikan Tinggi
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Panduan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.856 per Dolar AS pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Bursa Efek Indonesia Menanti Hasil Evaluasi Pasar Global MSCI
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Kementerian ESDM Pastikan Mandatori Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:40 WIB
KPK Dalami Distribusi Bonus di Kasus Dugaan Korupsi PPT ET
Kamis / 18-06-2026, 09:40 WIB
Pelatih Ghana Sebut Kemenangan 1-0 atas Panama Sangat Berharga
Kamis / 18-06-2026, 09:40 WIB
Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Total Hadiah Puluhan Juta
Kamis / 18-06-2026, 09:37 WIB
Harga Emas Antam 18 Juni 2026 Turun Rp 30.000 Jadi Rp 2.703.000 Per Gram
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Pemerintah Disarankan Salurkan BSU untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB






