Partai Populer Desak PSOE Cabut Keanggotaan Jose Luis Rodriguez Zapatero
Partai Populer (PP) menuntut Partai Pekerja Sosialis Spanyol (PSOE) untuk segera mencabut kartu keanggotaan mantan Perdana Menteri Jose Luis Rodriguez Zapatero.
Tuntutan ini muncul setelah Zapatero memberikan kesaksian di Mahkamah Nasional pada Rabu, 17 Juni 2026.
>>> Polri Kerahkan 3.161 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Hotel Sultan
Menurut markas besar PP di Genova, mantan presiden tersebut keluar dari pengadilan dengan status yang sama seperti saat masuk, yaitu masih terjerat tuduhan tujuh tindak pidana berat.
Pihak kepemimpinan nasional PP bergerak cepat untuk mengonter narasi dari lingkaran terdekat mantan pemimpin sosialis tersebut.
PP menegaskan bahwa status dakwaan terhadap Zapatero tetap utuh dan kehadirannya di hadapan Hakim Jose Luis Calama tidak menghapus kecurigaan yang ada.
"No ha logrado desvirtuar los indicios racionales de criminalidad expuestos en el auto de imputación y que derivan de diversas y distintas fuentes de prueba," kata perwakilan Partai Populer.
>>> Komdigi Perketat Pengawasan Hak Kekayaan Intelektual di Ruang Digital
Kubu konservatif juga menyoroti bahwa kesaksian Zapatero belum bisa menjelaskan asal-usul maupun penyelesaian kewajiban pajak dan bea cukai atas perhiasan senilai 1,3 juta euro yang ditemukan di kantornya.
PP mendesak agar tindakan disipliner segera dijatuhkan kepada tokoh moral sayap kiri tersebut.
"Ya está tardando el PSOE en retirarle el carné de militante y abrirle un expediente informativo al referente moral de la izquierda por los delitos muy graves por los que sigue imputado por la Justicia," tegas perwakilan Partai Populer.
Di sisi lain, Zapatero secara konsisten membantah terlibat dalam intervensi penyelamatan maskapai Plus Ultra.
>>> IHSG Diprediksi Melemah Tertekan Sentimen Global dan Regional
Mantan Perdana Menteri Spanyol tersebut menyatakan dirinya tidak bersalah atas seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. "No tengo nada fuera de España," ujarnya.
Update Terbaru
Wamen Fauzan Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Transformasi Pendidikan Tinggi
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Panduan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.856 per Dolar AS pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Bursa Efek Indonesia Menanti Hasil Evaluasi Pasar Global MSCI
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Kementerian ESDM Pastikan Mandatori Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:40 WIB
KPK Dalami Distribusi Bonus di Kasus Dugaan Korupsi PPT ET
Kamis / 18-06-2026, 09:40 WIB
Pelatih Ghana Sebut Kemenangan 1-0 atas Panama Sangat Berharga
Kamis / 18-06-2026, 09:40 WIB
Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Total Hadiah Puluhan Juta
Kamis / 18-06-2026, 09:37 WIB
Harga Emas Antam 18 Juni 2026 Turun Rp 30.000 Jadi Rp 2.703.000 Per Gram
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Pemerintah Disarankan Salurkan BSU untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
4 Cara Mengatasi Cemburu agar Tidak Berujung Overthinking
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.853 per Dolar AS pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Empat Langkah Kelola Rasa Cemburu agar Tidak Menjadi Overthinking
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Harga Emas Antam 18 Juni 2026 Turun Rp30.000 Jadi Rp2.703.000 Per Gram
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB






