Jaksa Minta Paspor Mantan PM Spanyol Zapatero Ditahan
Kejaksaan Anti-Korupsi Spanyol meminta penarikan paspor dan kewajiban lapor dua mingguan bagi mantan Perdana Menteri José Luis Rodríguez Zapatero.
Permintaan itu diajukan setelah Zapatero diperiksa sebagai tersangka di Mahkamah Nasional pada Rabu, 17 Juni 2026.
>>> Asnawi Mangkualam Lamar Yuriska Patricia di Atas Kapal, Momen Romantis Curi Perhatian
Zapatero menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh Hakim José Luis Calama terkait dugaan pengaruhnya dalam pemberian dana talangan pandemi sebesar 53 juta euro untuk maskapai Plus Ultra.
Mantan Perdana Menteri tersebut membantah telah memengaruhi pemerintah pimpinan Pedro Sánchez. Ia menegaskan tidak memiliki kontak dengan manajemen maskapai selain satu pertemuan tunggal dengan Julio Martínez Sola.
Selama persidangan, Zapatero hanya menjawab pertanyaan dari pengacara dan hakim. Ia menolak menjawab pertanyaan jaksa mengenai perhiasan senilai 1,3 juta euro yang disita di kantornya.
Hakim Tolak Tahan Paspor
Hakim Calama memutuskan untuk tidak menjatuhkan tindakan pencegahan terhadap Zapatero. Ia menilai risiko melarikan diri atau penghancuran barang bukti sangat rendah.
>>> Daveigh Chase, Pemeran Lilo di Lilo & Stitch, Meninggal di Usia 35 Tahun
Keputusan tersebut memicu berbagai analisis mengenai implikasi hukum dan politik bagi lingkungan Partai Sosialis (PSOE).
Alberto Pérez Giménez, Wakil Direktur El Confidencial, menyebut keputusan hakim sangat cerdas karena menghindari tuduhan lawfare dari kalangan sosialis.
Filsuf Diego Garrocho menyoroti kutipan dari dokumen hakim yang menyatakan bahwa Zapatero belum berhasil menghilangkan indikasi rasional dari tindak pidana.
Pakar hukum menilai penolakan Zapatero untuk menjelaskan asal-usul perhiasan justru dapat memperburuk reputasinya.
>>> India Blokir Sementara Telegram Akibat Skandal Ujian
Di ranah politik, Menteri Diana Morant menegaskan bahwa warisan kepemimpinan Zapatero tidak akan terhapus oleh isu perhiasan ini.
Update Terbaru
Uzbekistan vs Kolombia di Grup K Piala Dunia 2026: Jadwal dan Fakta
Kamis / 18-06-2026, 07:53 WIB
5 Kebiasaan Pagi Hari untuk Cegah Asam Urat Kambuh
Kamis / 18-06-2026, 07:53 WIB
KPAI Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan Terhadap Betrand Peto
Kamis / 18-06-2026, 07:52 WIB
KISI Sekuritas: Sektor Perbankan Paling Berpotensi Terdampak Review MSCI
Kamis / 18-06-2026, 07:52 WIB
Sistem Keselamatan Berlapis pada Mobil Listrik: Limp Mode hingga Proteksi Baterai
Kamis / 18-06-2026, 07:52 WIB
Artotel Group dan Perisai Psikologi Indonesia Luncurkan Program Wisata Psikologi Mindhavana
Kamis / 18-06-2026, 07:52 WIB
Sistem Keselamatan Berlapis Bikin Mobil Listrik Aman di Jalan
Kamis / 18-06-2026, 07:52 WIB
Kemnaker Mulai Cairkan Uang Saku Magang Nasional Batch III
Kamis / 18-06-2026, 07:50 WIB
Cristiano Ronaldo Sambut Piala Dunia 2026 dengan Antusiasme Tinggi
Kamis / 18-06-2026, 07:50 WIB
Bank Indonesia Diprediksi Tahan Suku Bunga Acuan di 5,50 Persen
Kamis / 18-06-2026, 07:50 WIB
Harga XRP 18 Juni 2026 Turun 2,35 Persen ke 1,18 Dolar AS
Kamis / 18-06-2026, 07:49 WIB
Jorge Martin Hadapi Penalti dan Cedera di MotoGP Ceko
Kamis / 18-06-2026, 07:49 WIB
PN Jakarta Pusat Eksekusi Pengosongan Lahan Eks Hotel Sultan
Kamis / 18-06-2026, 07:48 WIB
Kementerian Kebudayaan Luncurkan Dua Program Baru di Paraná
Kamis / 18-06-2026, 07:48 WIB






