Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati nama-nama yang muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik akan mencermati informasi yang diperoleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam proses persidangan.

>>> Zlatko Dalic: Timnas Kroasia Tak Boleh Salah Lagi Usai Kalah dari Inggris

Pernyataan itu disampaikan Setyo di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (17/6), saat ditanya jurnalis mengenai kemunculan sejumlah nama dalam sidang kasus Bea Cukai.

Nama-nama yang muncul antara lain Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama, Pejabat Fungsional Bea Cukai Madya Ahmad Dedi, dan mantan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan yang kini menjabat anggota BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana.

Setyo menegaskan penyidik KPK tidak akan membiarkan begitu saja informasi tersebut. "Dengan adanya informasi-informasi tersebut, tentu dicermati juga oleh penyidik, oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi ya.

Tidak dilepaskan begitu saja," katanya.

Setelah dari LAN, Setyo kembali ditanya hal serupa seusai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia mengatakan hal itu akan dikaji, dicermati, dan ditelaah.

Menurut dia, JPU KPK akan menyampaikan laporan perkembangan penuntutan bila ada hal baru pada kasus Bea Cukai. "Masih berproses.

Kita tunggu saja prosesnya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Sehari kemudian, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW.

>>> Suku Bunga The Fed Tetap, Harga Emas Dunia Merosot ke Level 4.299 Dollar AS