Hakim Tetapkan Zapatero Tersangka Penyelundupan Perhiasan
Hakim Mahkamah Nasional Spanyol, José Luis Calama, menetapkan mantan Perdana Menteri José Luis Rodríguez Zapatero sebagai tersangka pada Rabu, 17 Juni 2026.
Dakwaan tersebut terkait dugaan tindak pidana penyelundupan dan penipuan pajak setelah ditemukan perhiasan senilai 1,3 juta euro di dalam brankas kantornya yang tidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.
>>> Real Madrid Sepakat Lepas Dani Ceballos Gratis
Langkah hukum ini diambil karena Zapatero memilih bungkam mengenai asal-usul perhiasan selama proses interogasi.
Dalam dokumen putusan, Hakim Calama menegaskan bahwa status hukum Zapatero dipertahankan lantaran sang mantan perdana menteri belum memberikan penjelasan resmi di hadapan pengadilan.
Hadiah dari Raja Arab Saudi
Meskipun menolak menjawab pertanyaan jaksa saat persidangan, informasi dari lingkungan terdekat Zapatero mengungkapkan bahwa perhiasan tersebut merupakan hadiah dari mantan Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdulaziz, pada tahun 2007.
>>> Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Ramadhan Sananta untuk Super League 2026/27
Perhiasan yang ditujukan untuk istri Zapatero, Sonsoles Espinosa, itu masuk melalui departemen protokol kepresidenan dan disimpan tanpa disadari nilai nominal aslinya oleh pasangan suami istri tersebut.
Pihak sekutu Zapatero melalui laporan TVE membela bahwa pada tahun 2007 belum ada regulasi hukum yang mewajibkan pejabat negara untuk menyerahkan hadiah otoritas kepada Warisan Nasional (Patrimonio Nacional).
>>> GEA Aesthetic Perkenalkan PolyPhil, Perawatan Kulit dengan DNA Ikan Trout
Kendati demikian, Zapatero telah menyampaikan kepada hakim bahwa tim hukumnya akan menyerahkan dokumen tertulis dalam beberapa hari ke depan untuk merinci asal-usul seluruh perhiasan tersebut guna mengajukan sidang lanjutan.
Update Terbaru
IHSG Diprediksi Sideways Cenderung Melemah Menanti RDG BI dan MSCI
Kamis / 18-06-2026, 08:00 WIB
Yang Terbaik! Baca Lookism Chapter 612 Sub Indo Terbaru
Kamis / 18-06-2026, 08:00 WIB
16 Saham Cum Dividen 18 Juni 2026, Yield Tertinggi Capai 5%
Kamis / 18-06-2026, 07:56 WIB
Enam Perusahaan Bidik Dana IPO Rp41 Triliun di Bursa Hong Kong
Kamis / 18-06-2026, 07:56 WIB
Muhammadiyah Dorong Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Program MBG
Kamis / 18-06-2026, 07:56 WIB
Produksi Smartphone Global Diprediksi Anjlok 16,2% akibat Lonjakan Harga Memori
Kamis / 18-06-2026, 07:55 WIB
AS dan Iran Teken Nota Kesepahaman Islamabad, Blokade Laut Dicabut
Kamis / 18-06-2026, 07:55 WIB
Garena Bagikan Diamond Free Fire Gratis Lewat Kolaborasi FF X Shopee
Kamis / 18-06-2026, 07:55 WIB
Uzbekistan vs Kolombia di Grup K Piala Dunia 2026: Jadwal dan Fakta
Kamis / 18-06-2026, 07:53 WIB
5 Kebiasaan Pagi Hari untuk Cegah Asam Urat Kambuh
Kamis / 18-06-2026, 07:53 WIB
KPAI Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan Terhadap Betrand Peto
Kamis / 18-06-2026, 07:52 WIB
KISI Sekuritas: Sektor Perbankan Paling Berpotensi Terdampak Review MSCI
Kamis / 18-06-2026, 07:52 WIB
Sistem Keselamatan Berlapis pada Mobil Listrik: Limp Mode hingga Proteksi Baterai
Kamis / 18-06-2026, 07:52 WIB
Artotel Group dan Perisai Psikologi Indonesia Luncurkan Program Wisata Psikologi Mindhavana
Kamis / 18-06-2026, 07:52 WIB






