PN Jakarta Pusat Eksekusi Pengosongan Lahan Eks Hotel Sultan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi pengosongan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) yang merupakan kawasan eks Hotel Sultan pada Kamis, 18 Juni 2026.
Langkah ini diambil setelah hak guna bangunan PT Indobuildco resmi berakhir.
>>> Kementerian Kebudayaan Luncurkan Dua Program Baru di Paraná
Eksekusi didasarkan pada putusan PN Jakarta Pusat Nomor 208/PDT. G/2025/PN.
JKT. PST.
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno mengerahkan 300 personel gabungan dari internal lembaga, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, serta instansi pendukung.
Pengamanan di lokasi diperketat oleh aparat kepolisian dan TNI.
Untuk kelancaran proses, pengelola GBK menutup sementara Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8, serta Parkir Timur, Hutan Kota, Stadion Softball, dan Jalan KTT sampai JICC.
Proses Eksekusi dan Tanggapan Pihak Terkait
Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK, Kharis Sucipto, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan eksekusi telah dikirimkan kepada PT Indobuildco sejak 19 Mei 2026.
Ketetapan tanggal pelaksanaan eksekusi bersifat final.
PPKGBK menegaskan eksekusi tetap berjalan meskipun PT Indobuildco tidak bersedia mengosongkan objek secara sukarela.
Risiko material akibat penolakan sepenuhnya bukan tanggung jawab pengadilan.
Manajemen PPKGBK menyatakan pengembalian Blok 15 GBK bertujuan agar aset negara dikelola secara profesional dan transparan.
Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo, mengatakan hasil pengelolaan akan kembali kepada negara dan digunakan untuk kepentingan publik.
Tim transisi telah menyiapkan mekanisme pemindahan barang jika masih ditemukan aset milik pengelola lama di lokasi.
>>> 16 Emiten Masuki Batas Akhir Pembelian Saham Dividen, Yield hingga 5%
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, menyatakan barang-barang tersebut akan didata dan disimpan rapi oleh PPKGBK.
Update Terbaru
Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga Pertamax Sesuai Mekanisme Pasar
Kamis / 18-06-2026, 09:00 WIB
Bursa Saham Asia Stabil Usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Kamis / 18-06-2026, 09:00 WIB
Mode Serius! Baca Nano Machine Chapter 317 Sub Indo Terbaru
Kamis / 18-06-2026, 09:00 WIB
Baca Update Nano Machine Chapter 316 Bahasa Indonesia, Wajib Baca!
Kamis / 18-06-2026, 09:00 WIB
Pelaku Pasar Cermati Hasil Review Aksesibilitas Pasar MSCI
Kamis / 18-06-2026, 08:57 WIB
Saham LUCY Catat Transaksi Crossing Rp524,49 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 08:56 WIB
Tes Darah Ibu Hamil Mampu Deteksi Ribuan Kelainan Genetik Janin
Kamis / 18-06-2026, 08:56 WIB
Ekonom Proyeksi BI-Rate Tetap 5,5 Persen Setelah Pengetatan Agresif
Kamis / 18-06-2026, 08:56 WIB
KPK: Pemanggilan Anggota BPK Bobby Rizaldi Tergantung Kebutuhan
Kamis / 18-06-2026, 08:56 WIB
Susunan Pemain Uzbekistan vs Kolombia: Khusanov dan Diaz Starter
Kamis / 18-06-2026, 08:56 WIB
PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp65.000/kg, Telur Ayam Rp25.000/kg
Kamis / 18-06-2026, 08:56 WIB
Bank Indonesia Diprediksi Tahan Suku Bunga Acuan Hari Ini
Kamis / 18-06-2026, 08:55 WIB
Messi Cetak Hat-trick, Argentina Hajar Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 08:55 WIB






