Polisi Kerahkan 3.161 Personel Amankan Eksekusi Hotel Sultan
Polisi mengerahkan 3.161 personel untuk mengamankan eksekusi Blok 15 GBK eks Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/6).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menyatakan jumlah tersebut merupakan gabungan personel TNI, Polri, dan Pemda.
>>> The Fed Tahan Suku Bunga Acuan di Tengah Inflasi yang Masih Tinggi
Sebelumnya, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menyiapkan 300 personel gabungan untuk mendukung pelaksanaan eksekusi.
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK Hendry Arisandi mengungkapkan personel gabungan itu terdiri dari PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Persiapan eksekusi telah digelar di Jakarta pada Senin (15/6) dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Telkom dan PLN.
PPKGBK berharap pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK eks Hotel Sultan dapat berlangsung lancar, tertib, aman, dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.
Latar Belakang Eksekusi
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan PT Indobuildco melawan Menteri Sekretaris Negara c. q.
>>> Oriflame Indonesia Luncurkan Novage Proceuticals 10% Niacinamide Power Drops
PPKGBK terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Putusan itu disampaikan pada 28 November 2025 melalui e-court dalam perkara perdata Nomor 208/Pdt. G/2025/PN.
Jkt. Pst.
Pengadilan menyimpulkan negara melalui Hak Pengelolaan Lahan Nomor 1/Gelora adalah pemilik sah kawasan tersebut.
Hak guna bangunan Hotel Sultan telah dihapus demi hukum sejak 2023, sehingga tindakan negara dinyatakan sah.
>>> Kawasaki Brusky 125 Siap Bersaing dengan Yamaha FreeGo 125 di Pasar Skutik
PT Indobuildco wajib mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan, termasuk tanah dan bangunan. Putusan bersifat uitvoerbaar bij voorraad atau dapat segera dilaksanakan.
Update Terbaru
Wamen Fauzan Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Transformasi Pendidikan Tinggi
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Panduan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.856 per Dolar AS pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Bursa Efek Indonesia Menanti Hasil Evaluasi Pasar Global MSCI
Kamis / 18-06-2026, 09:44 WIB
Kementerian ESDM Pastikan Mandatori Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:40 WIB
KPK Dalami Distribusi Bonus di Kasus Dugaan Korupsi PPT ET
Kamis / 18-06-2026, 09:40 WIB
Pelatih Ghana Sebut Kemenangan 1-0 atas Panama Sangat Berharga
Kamis / 18-06-2026, 09:40 WIB
Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Total Hadiah Puluhan Juta
Kamis / 18-06-2026, 09:37 WIB
Harga Emas Antam 18 Juni 2026 Turun Rp 30.000 Jadi Rp 2.703.000 Per Gram
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Pemerintah Disarankan Salurkan BSU untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
4 Cara Mengatasi Cemburu agar Tidak Berujung Overthinking
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.853 per Dolar AS pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Empat Langkah Kelola Rasa Cemburu agar Tidak Menjadi Overthinking
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Harga Emas Antam 18 Juni 2026 Turun Rp30.000 Jadi Rp2.703.000 Per Gram
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB






