PN Jakarta Pusat Eksekusi Hotel Sultan Pekan Depan
Sabtu / 13-06-2026, 09:20 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK pada 18 Juni 2026. Operasional hotel masih berjalan normal hingga batas waktu.






