Sebanyak 102 eks pekerja Hotel Sultan melaporkan diri ke Posko Pelayanan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) pada Senin (22/6).

Pendataan berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.

in1

>>> Gaya Istri Jordan Pickford Nonton Piala Dunia Setelah Kopernya Hilang di AS

Dari jumlah tersebut, 59 orang tercatat sebagai pekerja harian, 18 orang pekerja sementara, dan dua orang tenaga lepas.

Selain itu, ada dua karyawan tetap dan 21 karyawan kontrak yang melapor.

Apresiasi dan Verifikasi Data

Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK Hendry Arisandi mengapresiasi para mantan pekerja yang telah datang. Ia menyebut respons pada hari pertama cukup baik.

"Data yang masuk akan menjadi dasar bagi kami untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah pekerja dan status kepegawaiannya," ujar Hendry dalam keterangannya.

Posko akan terus menerima laporan dari pekerja yang belum terdata. Setiap pelapor diminta membawa identitas diri dan dokumen pendukung hubungan kerja.

Kuasa hukum PPKGBK Kharis Sucipto menjelaskan seluruh data akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai peraturan ketenagakerjaan. Hal ini penting karena status hubungan kerja para pelapor beragam.

"Data yang masuk tidak seluruhnya berasal dari karyawan tetap. Ada karyawan kontrak, tenaga harian, pekerja sementara, dan tenaga lepas.

Setiap laporan harus diverifikasi," kata Kharis.

Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi A Kusumo memastikan proses transisi pengelolaan Hotel Sultan dan apartemennya dilakukan secara profesional dan manusiawi.

>>> Ruben Onsu Murka Dimata-matai Pacar Sarwendah: Saya Bukan Penjahat!

Kepastian data pekerja menjadi bagian penting agar langkah lanjutan tertib dan bertanggung jawab.

"PPKGBK akan bertindak secara profesional dan manusiawi.

Kami ingin memastikan para pekerja didata dengan benar, diajak berkomunikasi, dan memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan," ucap Rakhmadi.