PPKGBK mengimbau eks pekerja Hotel Sultan yang belum melapor untuk segera mendatangi Posko Pelayanan Blok 15.

Komitmen Pemerintah

Sebelumnya, pemerintah memastikan eks karyawan Hotel Sultan tidak akan dirugikan setelah eksekusi. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro meminta PPKGBK mendata dan memperhatikan nasib para karyawan terdampak.

in1

"Kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan," kata Juri di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/6).

Juri mengatakan para eks karyawan akan diajak komunikasi dan membuka peluang mereka tetap beraktivitas di GBK.

"Kami buka posko, kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPKGBK," ujarnya.

Pada Kamis lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berhasil mengeksekusi lahan Hotel Sultan di Blok 15 kawasan GBK. Kericuhan sempat mewarnai proses eksekusi, dengan massa penolak melempari petugas.

>>> Perkuat Kontrol Operasional dan Costing, ABC Kogen Dairy Transformasikan ERP Bersama TMS Consulting

Polisi menangkap 119 orang yang bukan karyawan hotel, dan 29 orang dilaporkan terluka.