Polda Metro Jaya mengamankan 119 orang terkait aksi pelemparan dan ricuh saat eksekusi Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di area eks Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Insiden tersebut mengakibatkan 29 petugas serta dua warga sipil terluka.

>>> Jerman dan Polandia Perluas Pipa Bahan Bakar NATO ke Baltik

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengamanan ini dilakukan untuk memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan.

“Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini,” kata Budi di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan pengamanan 119 orang ini juga untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan.

Selain itu, untuk memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa.

Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas jatuhnya korban luka dalam tugas pengosongan aset negara ini.

Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan hati yang dingin dan rasa saling menghormati.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil,” kata dia.

Ia menjelaskan kehadiran petugas di sini adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak.

Menurut dia, perbuatan menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak hanya melawan hukum.

Tapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama.