Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengungkapkan bahwa 88 persen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) informal masih mengandalkan dana pribadi untuk membiayai usahanya.

Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas Aviliani mengatakan, berdasarkan survei, UMKM lebih suka menggunakan dana sendiri daripada mengajukan kredit ke bank.

>>> Indonesia dan Tiongkok Jajaki Kerja Sama Pengobatan Tradisional

Pernyataan itu disampaikan Aviliani dalam sebuah acara di Jakarta pada Kamis.

Aviliani menjelaskan, penggunaan dana pribadi oleh UMKM informal turut berdampak pada penyaluran kredit perbankan.

Hasil riset Perbanas menunjukkan pertumbuhan kredit UMKM melambat bahkan sempat mengalami kontraksi dalam beberapa tahun terakhir.

Survei Perbanas mencatat, dari total pelaku UMKM, 88 persen menggunakan dana pribadi, sementara 12 persen menggunakan dana eksternal.

Dari dana eksternal tersebut, 49 persen berasal dari perbankan, 9 persen dari teman atau kerabat, 32 persen dari micro finance, dan 11 persen dari sumber lainnya.

>>> Menaker Ajak Alumni MagangHub Ikuti Sertifikasi Kompetensi

Aviliani menambahkan, pembiayaan dari perbankan maupun non-bank bagi UMKM formal juga masih rendah. Data menunjukkan 62 persen UMKM formal masih menggunakan dana pribadi.

"Jadi tidak hanya bank saja, non-bank pun masih kecil.

Kita berharap sebenarnya dari sisi suplai itu sudah siap, tapi dari sisi demand-nya yang memang harus dibangun," ujarnya.

Untuk mendorong UMKM naik kelas, Perbanas meluncurkan UMKM Center.

>>> Unair dan OIC Jalin Kerja Sama Riset Perubahan Iklim dan Kesehatan Global

Platform ini menjadi wadah kolaborasi yang bertujuan memperkuat kapasitas usaha, meningkatkan akses pembiayaan, memperluas akses pasar, serta mempercepat digitalisasi usaha.