Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak peserta yang telah menyelesaikan program Magang Nasional (MagangHub) Tahap III 2025 untuk mengikuti sertifikasi kompetensi.

Sertifikasi tersebut akan difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) guna memperkuat daya saing mereka di dunia kerja.

>>> Unair dan OIC Jalin Kerja Sama Riset Perubahan Iklim dan Kesehatan Global

Yassierli di Jakarta, Kamis, mengatakan Kemnaker tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi bagi peserta MagangHub sebagai tindak lanjut setelah program magang selesai.

"Peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program magang berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi.

Kami telah menyiapkan sekitar 15 bidang kompetensi yang dapat dipilih untuk diuji di balai-balai pelatihan di bawah naungan Kemnaker," kata Yassierli.

Menurutnya, program tersebut menjadi nilai tambah bagi peserta karena selain memperoleh pengalaman kerja dan sertifikat magang, mereka juga berkesempatan mendapatkan sertifikat kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.

"Ini merupakan layanan yang ingin kami berikan kepada peserta MagangHub.

Jadi, peserta tidak hanya mendapatkan portofolio dan sertifikat magang, tetapi juga sertifikat kompetensi yang dapat meningkatkan daya saing mereka," ujarnya.

Yassierli mengimbau peserta untuk tetap mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Kemnaker, termasuk mengenai jadwal pendaftaran, pilihan kompetensi, dan tahapan sertifikasi.

Selain itu, ia mendorong peserta memanfaatkan platform SiapKerja, khususnya fitur KarirHub, yang menyediakan informasi lowongan pekerjaan di dalam maupun luar negeri.

>>> 42 Petani Kentang Banjarnegara Berangkat Haji Bersama Keluarga Besar

"Saat ini, Kemnaker terus memperluas akses informasi pasar kerja dengan mengintegrasikan SiapKerja dengan berbagai portal lowongan kerja swasta sehingga semakin banyak peluang kerja yang dapat diakses masyarakat," kata dia.

Menaker juga menegaskan bahwa peningkatan kompetensi harus menjadi perhatian utama peserta setelah menyelesaikan program magang.