Pemda Bali Tutup PRIME Skin Clinic karena Layanan Ilegal
Pemerintah Daerah Bali resmi menutup PRIME Skin Clinic pada Selasa (16/6) setelah terbukti menyelenggarakan layanan estetika medis tanpa izin operasional resmi.
Penutupan ini merupakan hasil investigasi dan koordinasi taktis yang dipimpin oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara.
>>> Bahlil Lahadalia Cari Solusi Pasokan Batu Bara Medium untuk PLN
Klinik yang sebelumnya bernama Elasto Beauty itu tidak terdaftar dalam sistem Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes.
Selain itu, klinik tersebut mempekerjakan tenaga medis asing asal Rusia dan Armenia tanpa dokumen perizinan yang sah.
Respons Cepat Pemerintah
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa tindakan penutupan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik medis berbahaya.
"Saat ini, fasilitas tersebut sudah ditindaklanjuti dan ditutup.
>>> Pemerintah Pantau Fluktuasi Harga Cabai demi Jaga Rantai Pasok
Semua instansi lintas sektoral telah menyatakan kesiapan untuk menindak tegas sesuai kewenangan masing-masing, baik dari aspek kesehatan, keimigrasian, maupun perizinan usaha," tegas Aji.
Pihak Dinas Kesehatan di daerah bersama instansi terkait kini bergerak di lapangan untuk mengamankan fakta dan bukti pendukung guna memperkuat proses hukum lanjutan.
"Kemenkes berkomitmen melindungi masyarakat melalui pengawasan mutu pelayanan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga integritas sistem kesehatan nasional," tandas Aji.
>>> Real Madrid Sepakat Rekrut Jose Mourinho, Incar Marcus Rashford
Sesuai regulasi di Indonesia, setiap tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang dikeluarkan oleh otoritas resmi.
Update Terbaru
Khofifah: Bongkar Ratoon Kunci Perkuat Swasembada Gula Nasional
Kamis / 18-06-2026, 17:15 WIB
UNICEF: 247 Anak Tewas di Lebanon Sejak Maret 2026
Kamis / 18-06-2026, 17:15 WIB
Kemendag Bantah Temuan Minyakita Dijual di Atas Rp20 Ribu
Kamis / 18-06-2026, 17:15 WIB
NTB Tawarkan Investasi Hijau dan Pariwisata kepada Oman
Kamis / 18-06-2026, 17:15 WIB
ENHYPEN Comeback Agustus dengan Formasi Enam Anggota
Kamis / 18-06-2026, 17:15 WIB
Kemhan: Pengelola KDMP Ikuti Latsarmil di 67 Satuan TNI Seluruh RI
Kamis / 18-06-2026, 17:13 WIB
Pemkot Jakut Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-499 Jakarta
Kamis / 18-06-2026, 17:13 WIB
Bahlil Pertimbangkan Revisi Harga Batu Bara untuk PLN
Kamis / 18-06-2026, 17:12 WIB
Polisi Telusuri Aset Bos Hanania untuk Pulihkan Kerugian Korban
Kamis / 18-06-2026, 17:12 WIB
PGN Luncurkan Program Bedah Dapur GasKita 2026, Hadiah Renovasi Gratis untuk Pelanggan Baru
Kamis / 18-06-2026, 17:12 WIB
Timnas Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 17:12 WIB
Portugal Imbang Lawan DR Congo, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Baru
Kamis / 18-06-2026, 17:12 WIB
Richard Lee Tegaskan Status Mualaf dalam Sidang Kasus UU Perlindungan Konsumen
Kamis / 18-06-2026, 17:12 WIB
Pemkot Jaktim Gelar Lomba Sambut HUT ke-499 Jakarta
Kamis / 18-06-2026, 17:09 WIB






