Polda Metro Jaya terus menelusuri aset milik bos Hanania Travel, ASF (30), baik atas nama pribadi maupun perusahaan.

Langkah ini dilakukan untuk memulihkan kerugian para korban dugaan penipuan travel umrah.

>>> PGN Luncurkan Program Bedah Dapur GasKita 2026, Hadiah Renovasi Gratis untuk Pelanggan Baru

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin menyatakan penelusuran tidak hanya menyasar tersangka dan perusahaan, tetapi juga pihak-pihak yang terafiliasi.

“Prakiraan awal terhadap dugaan jumlah kerugian yang saat ini berdasarkan hasil penyidikan kami sekitar Rp95,22 miliar,” kata Iman saat audiensi dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Sejauh ini, polisi telah memblokir tiga rekening utama yang digunakan tersangka, baik atas nama perusahaan maupun pribadi.

Kasus ini juga akan dikembangkan ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

>>> Timnas Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak sebaran dan aliran dana.

Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah juga dilakukan untuk mencari solusi di luar penegakan hukum.

Polisi juga mendorong agar Hanania diakuisisi oleh perusahaan yang lebih bertanggung jawab. Namun, upaya itu terkendala masalah audit perusahaan.

>>> Portugal Imbang Lawan DR Congo, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Baru

“Ini memerlukan waktu yang cukup karena pihak yang akan mengakuisisi harus melakukan perhitungan terlebih dahulu terhadap jumlah kerugian maupun korban,” kata Iman.