Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong kepolisian untuk menetapkan Komisaris Hanania Travel sebagai tersangka. Komisaris tersebut merupakan istri dari tersangka ASF (30).

Menurut Habiburokhman, langkah itu penting untuk mencegah upaya penghilangan barang bukti. Ia menilai istri tersangka juga layak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

>>> Mentan: Indonesia Swasembada Pangan Sesuai Standar FAO

"Kalau komisaris apalagi istri dari Farhan (tersangka) ya? Sangat layak jadi tersangka.

Tolong dipertimbangkan lagi," ujar Habiburokhman saat audiensi bersama korban penipuan Hanania Travel dan kepolisian di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Ia menilai peran istri tersangka yang belum ditahan sangat rentan untuk berkomunikasi dan menghilangkan dokumen terkait kasus. Namun, Habiburokhman menegaskan Komisi III tidak bermaksud mengintervensi proses hukum.

>>> Sekuriti Mal di Tambora Curi Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin menyatakan pihaknya masih berstatus saksi terhadap istri tersangka.

Hal itu dilakukan untuk menelusuri aset-aset tersangka.

>>> 5 Efek Samping Diet Tanpa Olahraga yang Perlu Diwaspadai

Meski demikian, Iman tidak menolak saran dari Habiburokhman. "Ini juga sebagai upaya kami untuk menelusuri dari aset-aset daripada tersangka melalui yang bersangkutan," kata Iman.