Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut Indonesia telah berhasil mencapai status swasembada pangan. Hal itu berdasarkan indikator batas maksimal impor yang ditetapkan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).

Pernyataan tersebut disampaikan Amran saat memberikan keterangan pers di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Kamis.

>>> Sekuriti Mal di Tambora Curi Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online

Ia merujuk pada ketentuan baku FAO tahun 1999 yang menyatakan sebuah negara dikategorikan swasembada jika pemenuhan impornya di bawah 10 persen.

Mentan menjabarkan terdapat 12 komoditas pangan utama yang wajib dijaga ketat oleh kementerian dan lembaga terkait.

Dari total tersebut, Indonesia sudah berhasil mencapai swasembada dan bahkan melakukan ekspor untuk delapan komoditas.

Saat ini tersisa tiga komoditas pangan yang masih memerlukan pasokan luar negeri. Ketiganya adalah bawang putih, daging sapi, dan kedelai.

>>> 5 Efek Samping Diet Tanpa Olahraga yang Perlu Diwaspadai

Total kekurangan dari ketiga komoditas yang belum swasembada itu hanya sekitar 3,5 juta ton.

Sementara itu, total volume produksi pangan domestik saat ini sudah mencapai 73 juta ton.

"Kebutuhan 68 juta ton, produksi kita 73 juta ton. Artinya kalau kita bagi 3,5 juta ton dibagi 73 juta ton itu 4-5 persen," jelas Amran.

>>> BI Perpanjang Keringanan Kartu Kredit hingga Desember 2026

Dengan rasio ketergantungan impor yang hanya 4 hingga 5 persen, Indonesia secara agregat telah melampaui standar swasembada pangan internasional.