Seorang sekuriti mal berinisial I (44) di kawasan Tambora, Jakarta Barat, mencuri sembako dari tempatnya bekerja dengan total kerugian mencapai Rp70 juta.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengungkapkan bahwa sembako curian itu dijual kembali. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan judi online (judol).

>>> 5 Efek Samping Diet Tanpa Olahraga yang Perlu Diwaspadai

"Jadi, modus operandi yang dilakukan adalah dengan menumpuk sembako di keranjang-keranjang, kemudian dimasukkan ke lokernya dan pada saat pulang, (sembako curian) dibawa pulang," kata Sudrajat kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Pelaku telah melancarkan aksinya selama beberapa bulan terakhir. "Kurang lebih sekitar lima bulan.

Supermarket mulai buka dari bulan Januari 2026, namun pelaku melakukan pencurian sejak Februari," ujarnya.

>>> BI Perpanjang Keringanan Kartu Kredit hingga Desember 2026

Aksinya mulai terungkap saat pihak manajemen tempatnya bekerja menaruh curiga terhadap pelaku. "Ya, pada akhirnya ketahuan oleh pihak manajemen.

Pelaku ini dicurigai gerak-geriknya," tutur Sudrajat.

>>> Kritik Perut Buncit Saat Fan Meeting, Hyeri Janji Turunkan Berat Badan

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 476 KUHP baru tentang pencurian.