Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan aktivitas transaksi judi online, terutama judi bola, menjelang penyelenggaraan turnamen Piala Dunia 2026 pada Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan catatan historis turnamen sebelumnya, peningkatan aktivitas taruhan sepak bola berskala besar ini diprediksi melonjak.

>>> Kementan Usul Alih Fungsi Kebun Teh Bandung Jadi Lahan Bawang Putih

Lembaga pengawas keuangan tersebut mencatat pola deposit judi bola kini didominasi oleh metode pembayaran QRIS.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan, transaksi penempatan dana taruhan memiliki kecenderungan waktu yang sangat spesifik.

"Dari riwayat aktivitas transaksi, deposit judi online cenderung meningkat pada periode akhir pekan dan melonjak pada periode turnamen besar sepak bola," ujar Ivan.

Perputaran uang pada taruhan olahraga ini juga diidentifikasi memiliki nilai nominal transaksi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan jenis permainan kasino online.

"Sebagaimana aktivitas transaksi deposit judol pada umumnya, saat ini pola umum deposit taruhan sepak bola menggunakan metode QRIS," kata Ivan.

Dana yang masuk melalui QRIS kemudian langsung dialihkan ke sejumlah rekening penampung untuk menyamarkan asal-usulnya.

>>> Eshan Agro Sentosa Perkuat Budaya Kerja RESPECT untuk Staf Operasional

PPATK menemukan bahwa pelaku judi online kini beralih menggunakan rekening bank yang baru dibuka hasil jual beli atau rekening nominee untuk proses pelapisan transaksi.

"Rekening bank nominee pada umumnya hasil jual beli dipergunakan sebagai layering transaksi dari hasil deposit yang terkumpul melalui QRIS.

Untuk rekening dorman cenderung tidak lagi dipergunakan, namun lebih kepada rekening-rekening bank yang baru dibuka," jelas Ivan.

Hingga saat ini PPATK belum merilis estimasi total nilai perputaran dana sepanjang turnamen, namun koordinasi aktif bersama Mabes Polri hingga Polda jajaran terus diperkuat.

"PPATK berkoordinasi aktif dengan kepolisian pada Mabes Polri maupun Polda jajaran untuk mengantisipasi lonjakan transaksi judol pada saat gelaran turnamen besar sepak bola," ujar Ivan.

Guna memaksimalkan pengawasan kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), PPATK turut mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun 2027 mendatang.

>>> Manajer Investasi: Reksadana Pasar Uang Tetap Prospektif di Tengah Suku Bunga Tinggi

Usulan tersebut diajukan karena pagu indikatif 2027 yang sebesar Rp 253,3 miliar dinilai tidak memadai untuk mendanai program prioritas lembaga.