Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri: Rukun dan Sunnah
Mandi wajib atau mandi junub merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk bersuci setelah mengalami hadas besar, termasuk setelah berhubungan suami istri.
Kewajiban ini harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah yang mensyaratkan kesucian, seperti salat, tawaf, dan membaca Al-Qur'an menurut sebagian ulama.
>>> Kebakaran Hanguskan Tujuh Kios di Pasar Tulikup Gianyar
Berdasarkan Buku Tuntunan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa dan Dzikir karya Zakaria R. Rachman, mandi wajib bertujuan menghilangkan hadas besar.
Dalam konteks hubungan suami istri, kewajiban ini berlaku saat terjadi hubungan intim meskipun tidak keluar air mani.
Hal ini sesuai hadits dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika seseorang telah benar-benar melakukan hubungan intim dengan istrinya lantas bertemu dua kemaluan, ia diwajibkan untuk mandi."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, "Walaupun tidak keluar mani." (HR.
Muslim)
Prinsip utama mandi ini adalah membasahi seluruh anggota badan dengan air, meliputi rambut hingga permukaan kulit.
Rukun Mandi Wajib
Menurut laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), keabsahan mandi wajib bergantung pada pemenuhan dua rukun utama.
Rukun pertama adalah niat.
Niat dilakukan di dalam hati saat air pertama kali menyentuh tubuh, sebagai pembeda antara mandi wajib dan mandi biasa.
Dalam mazhab Syafi'i, niat harus dihadirkan bersamaan dengan awal mengalirnya air ke anggota badan.
>>> Kementan Targetkan Swasembada Bawang Putih dalam Tiga Tahun
Berikut bacaan niat mandi wajib setelah berhubungan: Nawaitul-ghusla lirafil hadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta'ala, artinya "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Rukun kedua adalah mengguyur seluruh tubuh dengan air. Air harus mengalir ke seluruh permukaan luar badan tanpa ada bagian yang terlewat.
Update Terbaru
Tesla Kuasai Lebih dari Setengah Pasar EV AS, Saingan Banyak yang Tumbang
Rabu / 17-06-2026, 20:48 WIB
Cara Membuat SIM Digital Lewat HP di Aplikasi Digital Korlantas
Rabu / 17-06-2026, 20:44 WIB
Meta Batasi Birokrasi dan Tambah Anggaran demi Dongkrak Semangat Karyawan
Rabu / 17-06-2026, 20:44 WIB
Saham Merdeka Battery Materials Menguat Usai Umumkan Buyback Rp1,46 Triliun
Rabu / 17-06-2026, 20:44 WIB
Bocoran Galaxy Z Fold 8: Harga Lebih Mahal dari Z Fold 7
Rabu / 17-06-2026, 20:44 WIB
Modifikasi Genetik Muncul Tanpa Jejak Orang Tua, Ilmuwan Bingung
Rabu / 17-06-2026, 20:44 WIB
Kementerian ESDM Terapkan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026
Rabu / 17-06-2026, 20:39 WIB
Enam Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 20:39 WIB
Toyota Beri Garansi Baterai Veloz Hybrid hingga 8 Tahun
Rabu / 17-06-2026, 20:37 WIB
PBSI Gelar Simulasi Internal Antisipasi Regulasi Baru BAJC 2026
Rabu / 17-06-2026, 20:36 WIB
Hubungan Klopp dan Werner di RB Leipzig Retak Total
Rabu / 17-06-2026, 20:36 WIB
Toyota Luncurkan Veloz Hybrid Tipe Tertinggi dengan Skema Kredit Resmi
Rabu / 17-06-2026, 20:36 WIB
Mojang Rilis Minecraft Java Edition 26.2 Chaos Cubed dengan Gua Sulfur dan Mob Baru
Rabu / 17-06-2026, 20:36 WIB
OVO dan Finansialku Edukasi Cegah Gaji Numpang Lewat di Era Cashless
Rabu / 17-06-2026, 20:36 WIB






