Polisi meringkus seorang pemuda berinisial WA (23) yang diduga mencuri dua rol bahan kain di sebuah rumah di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku asal Kalianyar itu dibekuk sesaat setelah berusaha kabur dari kejaran warga dan petugas polisi yang tengah berpatroli di sekitar lokasi.

>>> PBB: Kelompok Bersenjata Hambat Penanganan Ebola di RD Kongo

Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Priyo Purnomo mengatakan kejadian berlangsung pada Sabtu (13/6).

Pelaku awalnya mencari barang berharga, tetapi tidak menemukannya, lalu mengambil dua rol bahan kain tersebut.

Aksi pencurian itu bermula pada pukul 18.00 WIB di kediaman korban bernama Tjung Sau Pin di Jalan Duri Selatan VII, Tambora.

Korban yang sedang memeriksa rekaman CCTV melihat pelaku membawa karung ke arah pintu pagar. Korban bersama istrinya segera turun ke lantai satu untuk memeriksa.

>>> Mentan Surati Kapolri untuk Tindak Pabrik Sawit yang Turunkan Harga TBS

Saat dicari, pelaku ditemukan bersembunyi di bawah meja. Ketika ditanya, ia mengaku mencari mandornya yang bernama Denis.

Tiba-tiba pelaku berlari keluar rumah. Korban berteriak "maling" sehingga warga sekitar berdatangan.

Pelaku berhasil dikepung warga, dan petugas yang mendapat informasi segera mengamankannya dari kepungan massa.

"Penangkapan itu sekitar jam 18.30 WIB," kata Priyo.

>>> APBI Khawatirkan Kesiapan Sistem Ekspor Batu Bara PT DSI

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri bahan kain senilai Rp2 juta. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut.