Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas pabrik kelapa sawit yang menurunkan harga tandan buah segar (TBS) secara sepihak.

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan anomali pasar pada komoditas sawit di dalam negeri.

>>> APBI Khawatirkan Kesiapan Sistem Ekspor Batu Bara PT DSI

"Kami langsung pada hari itu juga kami mengirim surat ke Pak Kapolri, bahwa ini harus ditindaklanjuti," kata Amran di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Menurut Mentan, harga crude palm oil (CPO) dunia saat ini mengalami kenaikan dan dolar AS menguat sekitar 10 persen.

Namun, harga TBS sawit di tingkat petani justru turun secara tidak rasional.

"Ini anomali, harga CPO dunia naik, dolar menguat kurang lebih 10 persen, harga CPO naik, tetapi harga TBS turun.

Ini tidak masuk akal," ujarnya.

>>> Menteri ESDM Buka Peluang Penyesuaian Harga Batu Bara DPO untuk PLN

Pemerintah menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap pelaku usaha yang bermain-main dengan harga komoditas hingga merugikan masyarakat luas.

Saat ini sekitar 15 juta petani plasma dengan total anggota keluarga diperkirakan 30 juta jiwa menggantungkan hidup pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan data Kementan, dari 1.900 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Indonesia, 274 pabrik sempat menolak menaikkan harga TBS pekan lalu.

Setelah intervensi pemerintah, sebagian besar PKS telah menaikkan harga, tersisa sekitar 100 pabrik yang masih membandel.

>>> Threads Tembus 500 Juta Pengguna Aktif, Rilis Fitur Communities dan Your Algo

Amran optimistis dalam satu minggu ke depan seluruh harga komoditas kelapa sawit bisa pulih demi kesejahteraan petani plasma.