Asosiasi Pemasok Batubara Indonesia (APBI) menyatakan kekhawatiran terhadap kesiapan sistem digital PT Diversifikasi Sumber Indonesia (DSI) dalam mendukung ekspor batu bara nasional.

Kekhawatiran ini muncul menjelang akhir Agustus 2026, saat seluruh pelaku usaha diwajibkan melaporkan aktivitas ekspor melalui sistem yang dikelola PT DSI.

>>> Menteri ESDM Buka Peluang Penyesuaian Harga Batu Bara DPO untuk PLN

Sistem tersebut saat ini masih dalam tahap pengembangan dan optimalisasi.

Integrasi yang tidak berjalan mulus dikhawatirkan dapat memicu keterlambatan administrasi hingga hambatan operasional saat volume laporan melonjak.

Fase Penyesuaian Dua Bulan Pertama

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menjelaskan bahwa dua bulan pertama implementasi kebijakan baru ekspor batu bara ini merupakan fase penyesuaian bagi para pelaku usaha.

"Kami melihat akhir Agustus sebagai periode krusial pertama.

>>> Threads Tembus 500 Juta Pengguna Aktif, Rilis Fitur Communities dan Your Algo

Di situlah akan terlihat apakah implementasi berjalan sesuai harapan atau justru masih banyak yang harus dibenahi," kata Gita Mahyarani.

Penilaian awal terhadap efektivitas sistem baru ini dijadwalkan melalui proses evaluasi pada 1 September mendatang.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk melihat dampak kebijakan terhadap efisiensi eksportir.

>>> IHSG Anjlok ke Level 6.172 Akibat Tekanan Sentimen Global

Gangguan pada proses administrasi diwaspadai karena berpotensi memengaruhi penerimaan devisa negara dari sektor batu bara.