Bank Indonesia (BI) membuka peluang untuk kembali menaikkan suku bunga acuan. Langkah ini menyusul kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada Juni 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai respons cepat terhadap ketidakpastian pasar keuangan global dan domestik.

>>> AS dan Iran Teken Nota Kesepahaman Damai 14 Poin

Tujuannya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menekan risiko kenaikan premi risiko aset finansial dalam negeri.

Secara kumulatif, bank sentral telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 100 bps dalam dua bulan terakhir.

Rinciannya, kenaikan 50 bps pada RDG Bulanan Mei, 25 bps pada RDG Mingguan 9 Juni, dan 25 bps pada RDG Bulanan Juni.

Langkah Antisipatif di Tengah Gejolak

Head of Macroeconomic and Financial Market Research PermataBank, Faisal Rachman, menjelaskan bahwa penyesuaian suku bunga ini merupakan tindakan preventif.

"Kenaikan suku bunga ini merupakan langkah antisipatif untuk mengurangi risiko meningkatnya premi risiko aset keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian global dan domestik yang tinggi," ujarnya.

>>> Pengamat: Pembatalan Penalti Manajer KDMP Langkah Tepat

Sikap agresif Federal Reserve AS dalam pertemuan FOMC Juni 2026 turut mendorong BI mempertahankan selisih suku bunga yang kompetitif.

Selain itu, risiko inflasi impor akibat konflik Timur Tengah serta sentimen menjelang tinjauan MSCI dan S&P juga menjadi pertimbangan.

Faisal menambahkan, arah BI-Rate ke depan akan sangat bergantung pada perkembangan ketidakpastian global dan domestik.

Meski ada ruang kenaikan lanjutan, skenario dasar PermataBank memproyeksikan BI-Rate bertahan di level 5,75 persen hingga akhir tahun 2026.

>>> Orang Tua Murid Padati Posko SPMB Jakbar Akibat Kendala Pendaftaran

Proyeksi ini seiring ekspektasi meredanya tekanan di semester kedua. Nilai tukar rupiah diperkirakan berada pada kisaran Rp17.800 hingga Rp18.000 per dolar AS.