Orang tua calon siswa memadati posko pelayanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dibuka Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat di SMA 78, Palmerah.

Mereka datang untuk melaporkan berbagai kendala pendaftaran.

>>> Kejati NTB Titipkan Eks Kapolres Bima Kota di Brimob karena Alasan Keamanan

Sebagian besar kendala yang dilaporkan berkaitan dengan akun pendaftaran.

Keluhan yang sering muncul antara lain lupa sandi, kesulitan membuat akun SPMB, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum aktif karena siswa baru pindah domisili.

Salah satu orang tua, Intan (43), mengaku kesulitan mendaftarkan anaknya karena NIK masih terdaftar di alamat lama. "Bulan lalu saya urus pindah domisili dari Cakung ke Kebon Jeruk.

Nah, kemarin mau daftar sekolah di Kebon Jeruk, tetapi NIK anak saya masih terdaftar di alamat lama," ujarnya saat mengadu ke posko, Kamis.

Intan mendapat penjelasan bahwa NIK baru bisa digunakan untuk mendaftar ke sekolah setelah satu tahun sejak dibuat. "Katanya baru aktif itu setahun setelah kita urus.

Kalau belum setahun masih terdaftar di alamat yang lama. Jadi katanya kalau anak saya mau daftar, daftarnya itu di Cakung, di alamat lama saya," jelasnya.

Ia pun terpaksa akan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta karena tidak mungkin anaknya yang hendak masuk SD bersekolah jauh dari tempat tinggal saat ini.

"Ya mau enggak mau daftar ke swasta daripada dia nunggu lagi setahun. Nanti, pertengahan semester kalau ada bangku kosong baru deh pindah ke sekolah negeri," ujarnya.

>>> EA Sports Diskon Besar FC 26 di Steam dan Nintendo Switch

Empat Jalur Penerimaan SPMB