Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Muhammad Arif Rachman, memastikan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 berjalan sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026.

SPMB tahun ini menyediakan empat jalur penerimaan, yaitu prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi.

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik jenjang SMP, SMA, dan SMK yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik.

Untuk jenjang SD, jalur yang tersedia meliputi afirmasi, mutasi, dan domisili.

Setelah tahapan jalur prestasi selesai, proses dilanjutkan secara bertahap melalui jalur afirmasi, domisili, dan terakhir mutasi.

"Hasil seleksi jalur prestasi diumumkan pada 18 Juni 2026 dan dilanjutkan dengan proses daftar ulang pada 19-20 Juni 2026," kata Arif.

Sejak pendaftaran jalur prestasi dibuka pada 15 Juni lalu, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Ratusan laporan terkait kendala pendaftaran telah masuk.

"Untuk layanan tatap muka, jumlah pengaduan yang masuk mencapai 140 kasus dan seluruhnya dapat ditangani oleh petugas operator.

>>> Bahlil Bentuk Tim Pengadaan Batu Bara untuk Amankan Pasokan Listrik PLN

Selain itu, kami juga menerima sekitar 60 pengaduan melalui call center dan 340 pengaduan melalui WhatsApp," pungkas Arif.