Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan lonjakan rasio klaim asuransi kredit menjadi 102 persen pada kuartal I-2026.

Nilai klaim mencapai Rp 4,21 triliun, melampaui perolehan premi sebesar Rp 4,11 triliun.

>>> Teladan Metropolitan City Rally 2026 Siap Meriahkan HUT ke-499 Jakarta

Kenaikan ini dipicu oleh maraknya klaim di sektor fintech dan insurtech.

Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset, dan Analisis Heri Supriyadi menyatakan bahwa peningkatan signifikan terjadi pada platform teknologi asuransi.

Premi asuransi kredit sebenarnya tumbuh 3,2 persen secara tahunan.

Namun, lonjakan klaim yang melesat 17 persen secara tahunan membuat rasio klaim membengkak dari 90 persen pada kuartal I-2025.

Tekanan dari Sektor Digital

Heri Supriyadi menjelaskan bahwa mayoritas pengajuan klaim di sektor insurtech didominasi oleh portofolio nasabah perorangan. Sementara itu, penutupan asuransi untuk korporasi bermodal besar jarang dilakukan karena risiko tinggi.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan membenarkan adanya tekanan klaim dari fintech peer-to-peer (P2P) lending dan insurtech.

>>> Davina Karamoy Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penipuan Hanania

Hal ini terjadi setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan perusahaan asuransi umum masuk ke industri tekfin.

Budi Herawan mengungkapkan bahwa skema pembagian risiko yang ada saat ini belum cukup efektif.

"Meski ada risk sharing, tetap saja mereka (fintech lending) mau aman, sehingga risiko mitigasinya dibawa ke asuransi," ujarnya.

Di luar sektor digital, portofolio kredit seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih stabil.

Budi menilai penerapan aturan pembagian risiko dan pembatasan tenor berdasarkan POJK Nomor 20 Tahun 2023 membantu menjaga kondisi tersebut.

Secara kumulatif, industri asuransi umum mencatat total premi Rp 31,11 triliun per Maret 2026, tumbuh 1,92 persen secara tahunan.

>>> Shin Tae-yong Tetapkan Kriteria Skuad Persija Jakarta Musim 2026/2027

Sementara total klaim mencapai Rp 12,92 triliun, naik 17,7 persen secara tahunan.