Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mewaspadai potensi lonjakan risiko kredit bermasalah yang dapat mengganggu kinerja industri asuransi kredit.

Kekhawatiran ini muncul setelah Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada Rabu (17/6/2026).

>>> Mahasiswa Kedokteran Inggris Temukan Kasus Langka Pria dengan Tiga Penis

Kenaikan suku bunga acuan tersebut diproyeksikan akan memicu pembengkakan biaya pinjaman bagi para debitur.

Kondisi ini diperkirakan menambah potensi gagal bayar pada sektor-sektor usaha yang stagnan.

Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Asuransi Kredit

Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset & Analisis, Heri Supriyadi, menilai bahwa peningkatan beban bunga berisiko menaikkan rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).

"Begitu suku bunga naik, perusahaan-perusahaan yang biasa-biasa saja, yang tidak lagi tumbuh dan sebagainya itu akan semakin berat untuk membayar angsurannya.

Kemungkinan NPL menjadi lebih tinggi," ujar Heri.

Meskipun demikian, Heri menambahkan bahwa dampak langsung terhadap industri masih harus dipantau lebih lanjut karena tidak semua kredit yang beredar di tanah air dilindungi oleh asuransi.

>>> Kolombia Kalahkan Uzbekistan 3-1 di Laga Perdana Piala Dunia 2026

Berdasarkan data asosiasi, lini asuransi kredit mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 3,2 persen pada kuartal I-2026 hingga mencapai Rp 4,10 triliun.

Angka ini memposisikan asuransi kredit sebagai kontributor premi terbesar keempat di industri asuransi umum dengan pangsa pasar 13,2 persen.

Namun, lonjakan klaim melonjak tajam sebesar 17 persen menjadi Rp 4,20 triliun pada kuartal I-2026 dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 3,59 triliun.

Realisasi ini menjadikan asuransi kredit sebagai penyumbang klaim terbesar dengan porsi 32,6 persen dari total klaim industri, disertai rasio klaim tertinggi mencapai 102 persen.

Kondisi rasio klaim yang membengkak ini disoroti oleh Budi yang meminta industri untuk memperketat pengelolaan risiko pada lini bisnis dengan tingkat klaim yang tinggi.

"Kalau kemudian kecenderungan asuransi kredit ini makin tinggi dan sebagainya, nanti bukannya laba yang didapat, tetapi biaya. Sebab, begitu loss ratio naik, otomatis pencadangannya makin besar," jelas Budi.

>>> KlikCair Sosialisasikan KlikNano ke Pedagang Pasar Palmerah

Kebijakan penyesuaian suku bunga acuan ini ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.