PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tengah mengkaji ulang kebijakan suku bunga kredit dengan mencermati kondisi pasar.

Langkah ini menyusul keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada Kamis (18/6/2026).

>>> Bank Mandiri Cermati Pasar Sikapi Kenaikan Suku Bunga BI Rate

Penyesuaian BI Rate tersebut bertujuan mempercepat penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengungkapkan respons perseroan setelah menghadiri pertemuan dengan pemerintah.

Riduan menjelaskan bahwa keputusan menaikkan atau menahan bunga kredit sangat bergantung pada perolehan dana pihak ketiga yang dihimpun perseroan.

"Kita yang namanya naikkan suku bunga atau tidak tergantung dengan cara kita mendapatkan funding juga di masyarakat," ujarnya.

Hingga Juni 2026, kondisi likuiditas dan operasional Bank Mandiri dilaporkan masih aman dan bergerak sesuai target.

>>> BGN Hentikan Sementara Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah

Kualitas aset perseroan juga sehat dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah, yakni 0,97 persen.

"Mandiri rendah kan NPL, 0,97% jadi so far kita tidak terlalu. Sampai hari ini tren vintage kualitasnya masih bagus," tutur Riduan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Presiden Prabowo Subianto memanggil jajaran direksi dan komisaris bank-bank Himbara ke Istana Kepresidenan.

Dalam pertemuan itu, kepala negara memberikan instruksi strategis kepada bank pelat merah untuk menjaga momentum pertumbuhan nasional.

>>> BGN Hentikan Sementara Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah

"Kita pokoknya tetap akan mendukung pertumbuhan ekonomi," pungkas Riduan.