Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara mandiri melalui NIK KTP.

>>> Bank Indonesia Naikkan Batas Pendanaan Luar Negeri Perbankan Jadi 40 Persen

Pengecekan dilakukan secara online melalui situs resmi atau aplikasi dari Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya.

Cek Melalui Website Resmi Kemensos

Kunjungi laman cekbansos. kemensos.

go. id menggunakan perangkat yang terhubung internet.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Isi kode verifikasi atau captcha yang tersedia, lalu klik tombol “Cari Data”.

>>> Anthropic Integrasikan Claude Design dan Claude Code untuk Permudah Pengguna

Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store. Setelah terinstal, buka aplikasi dan masuk ke menu “Cek Bansos”.

Masukkan NIK KTP, lalu tekan tombol “Cari Data”. Tunggu hingga hasil pencarian muncul di layar.

Perlu diketahui, penerima lama bisa dicoret jika kondisi ekonomi membaik, meninggal dunia, berstatus ASN/TNI/Polri/anggota legislatif, atau tidak lagi masuk kategori miskin berdasarkan data terbaru.

>>> Thierry Henry Kritik Penampilan Egois Cristiano Ronaldo Lawan RD Kongo

Penyaluran bansos dilakukan melalui dua metode: via rekening bank Himbara (Kartu Keluarga Sejahtera) dan melalui PT Pos Indonesia.