Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 2 Berbasis DTSEN
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan kedua tahun 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap ke berbagai daerah dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis verifikasi.
>>> Pemkab Rejang Lebong Siapkan Lahan 5,6 Hektare untuk Sekolah Rakyat
Penerapan DTSEN bertujuan agar bantuan tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kriteria Penerima Bansos
Calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan ekonomi yang telah ditetapkan.
Persyaratan tersebut meliputi: Warga Negara Indonesia dengan KTP aktif, terdaftar dalam DTSEN, dan termasuk kategori miskin atau rentan miskin.
Penerima tidak boleh berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN.
Selain itu, harus sudah lolos verifikasi kondisi keuangan dan masuk dalam komponen PKH seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Data identitas penerima juga harus terintegrasi dengan data Dukcapil dan tidak mengalami peningkatan ekonomi signifikan dalam evaluasi berkala.
>>> APINDO Dorong Pemerintah Ciptakan Ekosistem Kerja Ideal dan Berkelanjutan
Cara Cek Status Bansos Online
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan PKH dan BPNT secara mandiri melalui portal resmi.
Langkah-langkahnya: kunjungi situs cekbansos. kemensos.
go. id, masukkan 16 digit NIK KTP, isi kode captcha, lalu klik 'Cari Data'.
Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan dan estimasi jadwal distribusi.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Bantuan PKH diberikan dengan nominal bervariasi per tahap: ibu hamil Rp750.000, anak balita Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, lansia Rp600.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, dan korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000.
Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan.
>>> FFI 2026 Luncurkan Nomination Week, Putar Ulang Film Nominasi untuk Publik
Dana BPNT tidak dicairkan tunai, melainkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dibelanjakan di e-warong atau mitra resmi pemerintah.
Update Terbaru
Kementerian BUMN Rombak Jajaran Direksi PT Pelni, Budi Setyawan Wijaya Jadi Dirut
Kamis / 18-06-2026, 23:04 WIB
Kemenag Perkuat Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Ponpes
Kamis / 18-06-2026, 23:04 WIB
Diskominfo Bogor Edukasi Literasi Digital Pelajar Lewat OB Van Teman FM
Kamis / 18-06-2026, 23:04 WIB
Susunan Pemain Ceko vs Afrika Selatan di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:04 WIB
Brimob Sterilkan Venue dan Jalur Akses Jelang Pesparawi Nasional 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:04 WIB
Honda Prelude 2027 Edisi Terbatas Hadir di Jepang dengan Warna Baru, Harga Rp 600 Jutaan
Kamis / 18-06-2026, 23:03 WIB
Honda N-Box 2026 Dapat Wajah Lebih Tajam dan Fitur Baru
Kamis / 18-06-2026, 23:03 WIB
Dilema Politik Harga Murah di Tengah Pelemahan Rupiah
Kamis / 18-06-2026, 23:02 WIB
Roberto Martinez Dikritik Gagal Ganti Ronaldo saat Portugal Ditahan Kongo
Kamis / 18-06-2026, 23:02 WIB
Menteri ESDM Pastikan Pasokan Listrik Nasional Aman, Tak Ada Pemadaman
Kamis / 18-06-2026, 23:02 WIB
Kebiasaan Mengisi Daya Pengaruhi Usia Pakai Baterai Motor Listrik
Kamis / 18-06-2026, 23:02 WIB
BYD Kuasai 5% Pasar Mobil Inggris dalam Tiga Tahun, Targetkan Pengisian Daya 1.500 kW
Kamis / 18-06-2026, 22:56 WIB
Mitsubishi eK Cross EV Facelift: Mobil Listrik Kei yang Juga Bisa Jadi Generator
Kamis / 18-06-2026, 22:56 WIB
Jeep Beri 100 Wrangler Gratis Jika AS Juara Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 22:55 WIB






