Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026. Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan dan pencairan bantuan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Proses pengecekan dapat dilakukan melalui website resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya.

>>> Disinformasi Tak Bisa Lagi Dibebankan ke Pengguna, Platform Digital Harus Bertanggung Jawab

Cek PKH Lewat Website Kemensos

Buka browser di HP atau komputer, lalu kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos.

Masukkan nomor NIK sesuai KTP, isi kode captcha yang tersedia, dan klik tombol “Cari Data”.

Tunggu hingga sistem menyelesaikan proses pencarian. Hasilnya akan menampilkan status penerimaan bantuan.

Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel, lalu buka setelah proses instalasi selesai.

>>> Mengapa Dorongan Scrolling Media Sosial Sulit Dihentikan

Pilih menu “Cek Bansos”, masukkan NIK KTP dengan benar, dan tekan tombol “Cari Data”.

Sistem akan memproses data dan menampilkan informasi kepesertaan PKH Anda.

Cek PKH di Kantor Desa atau Kelurahan

Bagi warga yang mengalami kendala akses online, pengecekan dapat dilakukan langsung di kantor desa atau kelurahan.

>>> Dedi Mulyadi Optimistis Badai PHK di Jabar Terimbangi Investasi

Siapkan KTP asli, datangi kantor terdekat, dan sampaikan maksud kepada petugas. Serahkan KTP untuk verifikasi, lalu tunggu hasil pemeriksaan.