Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Mediodecci Lustarini menyatakan bahwa beban mengatasi disinformasi tidak bisa lagi dibebankan kepada masyarakat sebagai pengguna.

Hal ini disampaikan dalam diskusi yang diselenggarakan MASTEL bersama BBC bertajuk “Building Healthy Information Environments: Collaborative Responses to Disinformation in the Digital Age” di Jakarta, Kamis.

>>> Mengapa Dorongan Scrolling Media Sosial Sulit Dihentikan

Menurut Mediodecci, disinformasi telah menjadi tantangan bersama bagi pengguna, pemerintah, dan khususnya platform digital.

Platform digital tidak hanya menyediakan ruang berbagi konten, tetapi juga menghadirkan algoritma AI yang menciptakan echo chamber dan memonetisasi konten.

"Saat kita menghadapi disinformasi, yang perlu kita lihat sudah bukan lagi bagaimana kita membangun literasi digital untuk para pengguna saja.

Tapi bagaimana platform digital memenuhi tanggung jawabnya untuk memperlihatkan bagaimana algoritma mereka bekerja," kata Mediodecci.

Pemerintah saat ini tidak hanya fokus pada literasi digital dan regulasi ruang digital, tetapi juga menekankan kepastian hukum yang menitikberatkan pada tanggung jawab platform digital.

Dosen dan peneliti di Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UGM Novi Kurnia menambahkan bahwa tidak adil jika masyarakat terus-menerus dibebani untuk cerdas secara digital.

Di tengah perkembangan AI yang cepat, diperlukan peran pemerintah dalam regulasi dan peran platform digital dalam moderasi konten yang lebih efisien.

>>> Dedi Mulyadi Optimistis Badai PHK di Jabar Terimbangi Investasi

"Pemerintah harus meregulasi dengan lebih baik, dan platform digital harus membuat atau memoderasi konten dengan lebih apik lagi.

Jadi tidak semua dibebankan kepada pengguna. Inilah masalah yang terjadi saat ini," kata Novi.

Novi yang aktif dalam kegiatan literasi digital seperti SIBERKREASI menyarankan pendekatan yang lebih adaptif dan sesuai kebutuhan masyarakat dalam meregulasi disinformasi.