"Melakukan pergeseran pendekatan dari yang sifatnya menggunakan kacamata birokrasi yang kaku secara hukum, menuju model pendekatan partisipatif yang demokratis dan terdesentralisasi, serta menempatkan nilai-nilai publik sebagai prinsip utamanya," ujar Novi.

Anggota Dewan Profesi dan Asosiasi Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Hardijanto Saroso menambahkan bahwa penanganan disinformasi yang optimal memerlukan penguatan literasi informasi, bukan hanya literasi digital.

Literasi informasi penting untuk memastikan masyarakat, terutama generasi muda, mampu memahami dan menyaring informasi dari medium digital.

"Literasi digital saat ini telah bergeser, telah naik level karena sudah banyak generasi muda kita menggunakan teknologi digital sejak awal kehidupan mereka.

>>> Menko IPK AHY Tekankan Percepatan Rekonstruksi Infrastruktur Pascagempa Palu

Tapi kemudian, bagaimana kita bisa mengedukasi semua orang menggunakannya (dengan benar), itulah yang dimaksud sebagai literasi informasi," kata Hardijanto.