Kejagung Sita Mobil Toyota Alphard Milik Tersangka Kasus Korupsi MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu unit mobil milik tersangka Asep Yusuf Soemantri (AYS) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
“Mobil itu dari salah satu tersangka yang sudah kami tahan sekitar seminggu yang lalu, yaitu Saudara AYS,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Kamis malam.
>>> Festival Perahu Naga 2026 Dirayakan Global, dari Ritual hingga Lomba Dayung
Penyidik baru mendapatkan mobil tersebut pada hari ini sehingga baru disita.
Mobil yang disita adalah satu unit Toyota Alphard dengan nomor polisi B 2135 FGX. Saat ini, mobil tersebut terparkir di Gedung Jampidsus Kejagung dengan penyegelan.
Peran Asep Yusuf dalam Kasus MBG
Asep Yusuf Somantri merupakan orang kepercayaan Sony Sonjaya, eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Syarief menjelaskan bahwa Asep selaku swasta diminta oleh tersangka Sony Sonjaya untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG.
>>> Bobby Nasution Hapus Retribusi Wisata Air Panas Semangat Gunung Karo
Sony Sonjaya diduga memberi akses kepada Asep untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG guna mengetahui titik dapur yang kosong dan mengatur proses pendaftaran calon Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Akibatnya, sejumlah pendaftaran yang telah disetujui kemudian dibatalkan. Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, Asep memberikan sejumlah uang kepada tersangka Sony Sonjaya.
Hingga saat ini, total sudah ada enam orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
>>> Kejagung Segel 17.600 Sepeda Motor Listrik BGN
Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; serta Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta.
Update Terbaru
Piala Dunia 2026 Diprediksi Catat Rekor Taruhan Global Rp886 Triliun
Jumat / 19-06-2026, 02:12 WIB
Alvaro Arbeloa Dukung Jose Mourinho Kembali Latih Real Madrid
Jumat / 19-06-2026, 02:12 WIB
Anya Taylor-Joy Resmi Bergabung dalam Film The Lord of the Rings Terbaru
Jumat / 19-06-2026, 02:11 WIB
Pemkot Bandung Dorong Reaktivasi Penerbangan Bandara Husein
Jumat / 19-06-2026, 02:11 WIB
Harga Batu Bara Acuan Periode Kedua Juni 2026 Kompak Menguat
Jumat / 19-06-2026, 02:11 WIB
Lima Pemain Serie A Jadi Starter di Laga Swiss vs Bosnia
Jumat / 19-06-2026, 02:09 WIB
Tiga Wasit Wanita Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 02:09 WIB
Ajax Amsterdam Ikat Kiper Muda Keturunan Indonesia Giovanni van der Wijst
Jumat / 19-06-2026, 02:05 WIB
Cacing Raksasa 3 Meter Ditemukan Hidup di Dalam Kerak Bumi Bawah Laut
Jumat / 19-06-2026, 02:05 WIB
Abdul Somad Ungkap Retaknya Hubungan Politik Abdul Wahid di Persidangan
Jumat / 19-06-2026, 02:05 WIB
Swiss vs Bosnia Herzegovina: Formasi Utama Laga Grup B Piala Dunia 2026 Dirilis
Jumat / 19-06-2026, 02:04 WIB
Render Toyota GR Sienna: Minivan Keluarga Berubah Jadi Sporty
Jumat / 19-06-2026, 02:00 WIB
Alexis Ohanian Bela Kehadiran di Acara UFC di Gedung Putih, Kecam Hinaan ke Michelle Obama
Jumat / 19-06-2026, 01:52 WIB
Alexis Ohanian Dikritik Usai Hadiri UFC di Gedung Putih yang Kontroversial
Jumat / 19-06-2026, 01:51 WIB






