Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus mendalami dugaan keterlibatan pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dalam kasus korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) tahun anggaran 2022-2023.

Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady mengungkapkan, pihaknya masih mendalami siapa yang harus bertanggung jawab dan alat bukti yang diperlukan.

>>> Zverev Melaju di Halle, Shelton dan Fritz Bersiap Rematch

Sejumlah pejabat telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang SMA, PPTK, serta guru dan kepala sekolah.

Penyelidikan kasus ini sudah berlangsung setahun dan ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukan kejanggalan.

Proyek Perpustakaan Digital tersebut memiliki anggaran Rp9 miliar, ditambah kegiatan buku elektronik sekitar Rp9 miliar hingga Rp10 miliar, sehingga total mencapai Rp19 miliar.

>>> KPK dan OJK Perbarui MoU untuk Antisipasi Kasus Korupsi Baru

Indikasi kerugian negara muncul karena aplikasi perpustakaan digital hanya beroperasi dua hingga tiga bulan, lalu tidak bisa diakses oleh siswa di 46 SMA Negeri se-Sulsel.

Penyidik juga menggeledah Kantor Disdik Sulsel dan kantor penyedia CV APM, menyita dokumen perencanaan yang ternyata tidak ada sejak awal.

Pendalaman juga akan diarahkan ke anggota DPRD Provinsi Sulsel terkait usulan perencanaan penganggaran proyek tersebut.

>>> Kiosgamer Bagikan Bonus Top Up Eclipse Free Fire, Ini Rinciannya

Kasus ini bermula dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tahun 2024 yang menunjukkan adanya penyelewengan.