Ustaz Abdul Somad (UAS) hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus dugaan Jatah Preman Tujuh Batang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 18 Juni 2026.

Dalam kesaksiannya, UAS mengungkapkan hubungan politik yang retak antara mantan anggota DPR RI Abdul Wahid dan SF Hariyanto.

in1

>>> Swiss vs Bosnia Herzegovina: Formasi Utama Laga Grup B Piala Dunia 2026 Dirilis

Kedekatan UAS dengan Abdul Wahid

Penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal, menanyakan sejauh mana UAS mengenal terdakwa.

UAS menerangkan bahwa ia mengenal Abdul Wahid sejak masa pesantren hingga kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Pekanbaru.

"Saya kenal baik dengan beliau, kita satu pesantren dan sama-sama kuliah di UIN. Beliau adalah sosok yang baik," kata Abdul Somad.

Ia menegaskan bahwa ini pertama kalinya ia bersaksi di persidangan, bahkan untuk saudara kandungnya sendiri ia tidak pernah bersaksi.

Dukungan Politik dan Kontrak Dakwah

UAS mengaku mendorong Abdul Wahid maju ke parlemen karena Riau membutuhkan representasi tokoh muda di era demokrasi.

"Kita perlu sosok politisi, anak muda Riau dari UIN, yang memperjuangkan nilai-nilai Riau dan agama di parlemen," ujarnya.

Dukungan berlanjut saat Abdul Wahid berniat maju dalam Pilkada Gubernur Riau 2024. UAS mengajukan kontrak politik formal demi kepentingan dakwah.

Ada 17 poin kesepakatan yang diajukan, kemudian dijadikan 16 poin. Salah satunya membangun Islamic Center di Purna MTQ Pekanbaru dan memberikan insentif bagi guru mengaji.

>>> Alexis Ohanian Dikritik Usai Hadiri UFC di Gedung Putih yang Kontroversial

UAS juga merekomendasikan tiga nama tokoh daerah untuk menjadi calon wakil gubernur, namun Abdul Wahid akhirnya memilih SF Hariyanto.