UAS Bersaksi Meringankan untuk Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
Ustaz Abdul Somad (UAS) menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru pada Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menjadi saksi meringankan bagi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid terkait perkara dugaan pemerasan pejabat daerah.
>>> Panduan Build Velina Zenless Zone Zero Terbaik Versi 3.0
Dalam persidangan, UAS membeberkan dinamika hubungan antara Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.
Ia menyebut adanya tekanan psikologis serta intimidasi yang dialami terdakwa mengenai isu rekaman suara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beliau (Abdul Wahid) bilang diancam jangan macam-macam," ungkap UAS di hadapan majelis hakim.
UAS menerangkan bahwa situasi politik tersebut memicu upaya mediasi yang melibatkan sejumlah tokoh dan mantan kepala daerah. Namun, proses perdamaian itu akhirnya sulit tercapai akibat adanya unsur ancaman.
"Saya tanya, apakah siap? Ini perjuangannya tidak sama," kata UAS.
Pertanyaan itu diajukan sebelum ia memutuskan menjadi juru kampanye untuk memastikan kesiapan mental serta keluarga Abdul Wahid dalam menghadapi tantangan kepemimpinan di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
"Semua poin itu untuk kepentingan dakwah dan umat. Bukan untuk pribadi," tegas UAS.
Pernyataan itu merujuk pada 16 poin komitmen tertulis yang ditandatangani Abdul Wahid, mencakup pembangunan Islamic Center, insentif guru mengaji, kegiatan keagamaan, serta pengelolaan jenazah.
"Dakwah tidak cukup hanya melalui ceramah, tetapi juga membutuhkan dukungan kekuasaan dan kebijakan. Karena itu, saya mencari sosok pemimpin yang mampu menjalankan amanah tersebut," kata UAS.
Pandangan Hukum Islam
UAS menguraikan pandangan hukum Islam mengenai beban pembuktian. Ia mengingatkan majelis hakim tentang konsekuensi menuduh seseorang tanpa landasan bukti yang sahih.
"Dari yang saya ikuti, tidak ada satu pun saya melihat ada bukti. Dalam hadis nabi yang menjadi dasar hukum, al-bayyinatu 'ala al-mudda'i.
Update Terbaru
Gege Tiwa Rilis Single Keempat Menanti, Kisahkan Penyesalan dan Kehilangan
Jumat / 19-06-2026, 03:28 WIB
Messi Lolos Kartu Merah saat Argentina Hajar Aljazair di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 03:28 WIB
KEI Learning Gelar Workshop Google Spreadsheet AI Juni 2026
Jumat / 19-06-2026, 03:27 WIB
Piala Dunia 2026 Bergulir, Namun Diterpa Skandal dan Diskriminasi
Jumat / 19-06-2026, 03:26 WIB
Israel Perluas Zona Kendali Militer di Lebanon Selatan Hingga Dekat Nabatieh
Jumat / 19-06-2026, 03:26 WIB
INDEF: Produksi PLTS dan BESS Dorong Penyerapan Mineral Kritis
Jumat / 19-06-2026, 03:26 WIB
Kemenkes Rekomendasikan 5 Bahan Tradisional untuk Redakan Batuk
Jumat / 19-06-2026, 03:26 WIB
The Fed Tahan Suku Bunga Acuan untuk Redam Inflasi
Jumat / 19-06-2026, 03:25 WIB
PT Colorpak Indonesia Tbk CLPI Bagikan Dividen Tunai Rp52 Miliar
Jumat / 19-06-2026, 03:25 WIB
Minimarket Robot Humanoid Mulai Beroperasi di Hong Kong
Jumat / 19-06-2026, 03:25 WIB
PT Surveyor Indonesia Perkuat Keandalan Sistem dan Kualitas Energi Nasional
Jumat / 19-06-2026, 03:25 WIB
Dokter Ungkap Risiko Jantung Pelari Muda Pascakematian Peserta JAKIM
Jumat / 19-06-2026, 03:24 WIB
Messi Cetak Hat-trick, Samai Rekor Gol Klose di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 03:24 WIB
Argentina Ungguli Aljazair 1-0 Berkat Gol Messi di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 03:24 WIB






