Orang yang menuduh mesti mendatangkan bukti. Bila tidak ada bukti, maka orang yang tertuduh itu teraniaya, terzalimi," ujar UAS.

UAS menilai tuduhan korupsi yang diarahkan kepada sahabatnya tersebut tidak berdasar. Ia mendoakan terdakwa agar tetap kuat dalam menjalani seluruh proses hukum di pengadilan.

in1

"Pesan nabi, ittaquzzaulma takutlah kamu pada perbuatan zalim, fainnazzulma zulumatun yaumal kiamah karena perbuatan zalim akan menjadi kegelapan pada hari kiamat," lanjutnya.

Dukungan Penuh UAS

Hubungan kedekatan emosional yang panjang menjadi alasan utama UAS memberikan pembelaan dan dukungan total. Mulai dari pencalonan DPR RI hingga kontestasi pemilihan Gubernur Riau.

"Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti membela Abdul Wahid. Saat untuk menjadi DPR RI, saya mengampanyekannya keliling dari darat sampai ke sungai.

Saat menjadi gubernur, saya mengampanyekannya dari pagi, sore, siang, malam, tak mandi sore, tak makan malam kami keliling 12 kabupaten kota," katanya.

UAS juga menjelaskan kronologi keputusannya membuat video klarifikasi publik pada 3 November 2025.

Langkah itu demi meredam simpang siur informasi mengenai isu operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman dinas gubernur.

"Pada tanggal 3 November 2025 menjelang magrib, saya dapat kabar. Lalu kemudian saya bertolak dari Limau Panjang, saya salat magrib di pom bensin Tabek Gadang.

Setelah itu saya sampai, dan saya tanya kepada yang bertemu langsung dengan Bapak Abdul Wahid dari mulai siang itu sampai jam 5 sore menyatakan bahwa tidak ada operasi tangkap tangan di kediaman rumah dinas gubernur," ungkapnya.

Klarifikasi itu diambil setelah UAS mendapat konfirmasi berulang dari saksi mata di lokasi kejadian. Status Abdul Wahid saat itu hanya menjalani proses pemeriksaan biasa.