Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memaparkan arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk memperkuat stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui mekanisme repurchase agreement (repo) untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

in1

>>> Chae Won Bin Resmi Bergabung dengan Pemain Moving 2

Perry Warjiyo menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga pertumbuhan uang primer tetap berada di atas 10% atau menyentuh level double digit sesuai ekspansi moneter.

"Termasuk melalui pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan sebagai instrumen utama ekspansi likuiditas moneter Bank Indonesia bagi perbankan," kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis (18/6/2026).

Pembelian SBN dan Pertumbuhan Uang Beredar

Selain kebijakan repo, Bank Indonesia juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang hingga 17 Juni 2026 telah mencapai Rp156,98 triliun.

Jumlah tersebut mencakup aktivitas pembelian di pasar sekunder yang mencatatkan nilai sebesar Rp76,62 triliun.

Bank Indonesia melaporkan bahwa uang primer (M0) pada Mei 2026 mengalami pertumbuhan sebesar 14,8% (yoy), lebih tinggi dari capaian April 2026 yang tumbuh 14,1% (yoy).

Sementara itu, uang beredar dalam arti luas (M2) pada April 2026 tumbuh sebesar 9,2% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 9,7% (yoy).

Faktor dominan yang memengaruhi pertumbuhan M2 ini utamanya berasal dari tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat serta penyaluran kredit.

>>> MUI Ingatkan Titik Kritis Kehalalan Nata de Coco pada Bahan Tambahan

"Ke depan, pertumbuhan uang beredar akan terus dikelola sehingga tetap konsisten menjaga stabilitas dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah," katanya.