BPOM Setujui Sistem Nutri Level pada Kemasan Pangan untuk Tekan Penyakit Tidak Menular
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menyetujui penerapan sistem pelabelan gizi baru bernama Nutri Level pada kemasan pangan olahan.
Langkah ini diambil untuk mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang menjadi faktor utama pemicu penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas, hipertensi, dan penyakit jantung.
>>> Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 pada Laga Perdana Piala Dunia 2026
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, telah menandatangani rancangan revisi aturan mengenai informasi nilai gizi pada label pangan olahan.
Sistem Nutri Level merupakan bentuk front of pack nutrition labelling (FOPNL) yang memudahkan konsumen memahami kandungan GGL dalam produk.
Empat Kategori Tingkatan Nutri Level
Sistem klasifikasi Nutri Level dibagi menjadi empat tingkatan dengan indikator warna berbeda.
Tingkatan A berwarna hijau tua menandakan kandungan GGL paling rendah, sedangkan tingkatan B berwarna hijau muda menunjukkan kandungan masih rendah.
>>> Kementan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla
Tingkatan C berwarna kuning berarti produk perlu dikonsumsi secara bijak, dan tingkatan D berwarna merah menandakan produk harus dibatasi sesuai kondisi kesehatan.
Produk dengan label A dan B dikategorikan lebih sehat dibandingkan produk berlabel C dan D.
Bukan Bentuk Larangan Konsumsi
Pencantuman sistem Nutri Level bukan merupakan larangan konsumsi, melainkan panduan bagi konsumen dalam memilih produk.
Produk dengan label D tetap boleh dibeli dan dikonsumsi, namun kuantitasnya sebaiknya dibatasi terutama bagi penderita diabetes, hipertensi, atau kolesterol tinggi.
>>> Aktris Daveigh Chase Meninggal Dunia Akibat Sepsis di Los Angeles
Sebaliknya, pangan olahan dengan label A dan B dapat menjadi opsi yang lebih aman untuk dikonsumsi sehari-hari.
Update Terbaru
Stanford Buka Seed Transformation Program 2027 untuk Pengusaha Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 07:22 WIB
AS Batalkan Pembongkaran Jaringan Pengamatan Laut OOI Senilai US$386 Juta
Jumat / 19-06-2026, 07:22 WIB
Investor Pemula Wajib Kuasai Istilah Saham dan Proteksi Finansial
Jumat / 19-06-2026, 07:21 WIB
Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Penyerang Timnas Ramadhan Sananta
Jumat / 19-06-2026, 07:21 WIB
BYD Klarifikasi Penumpukan Kontainer di Tanjung Priok Berisi Komponen, Bukan Mobil
Jumat / 19-06-2026, 07:21 WIB
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Dibuka Mulai 3 Februari
Jumat / 19-06-2026, 07:21 WIB
Rupiah NDF Menguat ke Rp17.795 per Dolar AS Pasca Kenaikan Suku Bunga BI
Jumat / 19-06-2026, 07:20 WIB
Omoway Luncurkan Motor Listrik Pintar OMO X, Indonesia Jadi Pasar Perdana
Jumat / 19-06-2026, 07:20 WIB
Bisnis Daun Bambu Dorong Ekonomi Pedesaan di Anhui, China Timur
Jumat / 19-06-2026, 07:20 WIB
Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Cari Untung, Tapi Dukung Ekonomi
Jumat / 19-06-2026, 07:20 WIB
Pilihan Chipset Smartphone Terbaik Sesuai Kelas dan Kebutuhan
Jumat / 19-06-2026, 07:20 WIB
Omoway Resmi Luncurkan Motor Listrik OMO X, Indonesia Jadi Pasar Perdana
Jumat / 19-06-2026, 07:20 WIB
Kanada Hajar Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026, Dua Kartu Merah Warnai Laga
Jumat / 19-06-2026, 07:18 WIB
Promo Sabun Mandi dan Cuci Piring di Alfamart, Indomaret, Superindo Awal Mei 2026
Jumat / 19-06-2026, 07:18 WIB






