Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menyetujui penerapan sistem pelabelan gizi baru bernama Nutri Level pada kemasan pangan olahan.

Langkah ini diambil untuk mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang menjadi faktor utama pemicu penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas, hipertensi, dan penyakit jantung.

in1

>>> Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 pada Laga Perdana Piala Dunia 2026

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, telah menandatangani rancangan revisi aturan mengenai informasi nilai gizi pada label pangan olahan.

Sistem Nutri Level merupakan bentuk front of pack nutrition labelling (FOPNL) yang memudahkan konsumen memahami kandungan GGL dalam produk.

Empat Kategori Tingkatan Nutri Level

Sistem klasifikasi Nutri Level dibagi menjadi empat tingkatan dengan indikator warna berbeda.

Tingkatan A berwarna hijau tua menandakan kandungan GGL paling rendah, sedangkan tingkatan B berwarna hijau muda menunjukkan kandungan masih rendah.

>>> Kementan Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla

Tingkatan C berwarna kuning berarti produk perlu dikonsumsi secara bijak, dan tingkatan D berwarna merah menandakan produk harus dibatasi sesuai kondisi kesehatan.

Produk dengan label A dan B dikategorikan lebih sehat dibandingkan produk berlabel C dan D.

Bukan Bentuk Larangan Konsumsi

Pencantuman sistem Nutri Level bukan merupakan larangan konsumsi, melainkan panduan bagi konsumen dalam memilih produk.

Produk dengan label D tetap boleh dibeli dan dikonsumsi, namun kuantitasnya sebaiknya dibatasi terutama bagi penderita diabetes, hipertensi, atau kolesterol tinggi.

>>> Aktris Daveigh Chase Meninggal Dunia Akibat Sepsis di Los Angeles

Sebaliknya, pangan olahan dengan label A dan B dapat menjadi opsi yang lebih aman untuk dikonsumsi sehari-hari.