Sertifikasi CPKB Dorong Industri Kosmetik RI Tembus Pasar Global
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) optimistis Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dapat mendorong industri kosmetik Indonesia menembus pasar global.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan harapan tersebut dalam acara Sosialisasi Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 di Jakarta, Kamis.
>>> RUU Perumahan Dorong Pemanfaatan Lahan Negara untuk Rakyat
"Ketika industri nasional di bidang kosmetik tumbuh subur, berkembang maju, bahkan bukan hanya menguasai pasar Indonesia, tetapi menjadi penguasa global.
Jadi dari Indonesia, kita menuju global," kata Taruna.
Peraturan ini bertujuan memastikan produk kosmetik dalam negeri aman, berkualitas, dan berkhasiat sesuai dengan klaim produk.
Kemudahan Perizinan
Taruna menjelaskan regulasi baru mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan, termasuk perpanjangan sertifikasi.
Pada peraturan sebelumnya, perpanjangan tidak bisa diajukan jika masa berlaku sertifikat kurang dari tiga bulan.
>>> Sullyoon Tetap Tampil di Konser NMIXX Singapura Meski Cedera Punggung
Kini, selama sertifikat masih berlaku, pengajuan perbaruan bisa dilakukan kapan saja, bahkan sehari sebelumnya.
Peraturan ini juga memudahkan pengajuan sertifikat baru. Dulu, pendirian pabrik harus melalui tinjauan skema terlebih dahulu.
Sekarang, syarat-syarat bisa menyusul.
"Yang paling penting bagi kami adalah tunjukkan proses produksinya, pabriknya sudah memenuhi standar keamanan, standar kualitas cara pembuatannya, standar klaim yang dibuat," ujar Taruna.
>>> PT Valbury Asia Futures Ungkap Karakter Empat Aset Safe Haven
Meski ada kemudahan, Taruna menegaskan standar kualitas produk kosmetik tidak akan diturunkan. "Peraturan ini bukan mempersulit, tapi mempermudah, tetapi standar tetap tidak bisa turun," tuturnya.
Update Terbaru
Ahli Gizi: Faktor Genetik Bukan Penyebab Utama Obesitas
Kamis / 18-06-2026, 15:37 WIB
Wamen PPPA Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Keluarga
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
Garda Prabowo Laporkan Eks Ketua BEM UGM ke Bareskrim atas Dugaan Penghinaan Presiden
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
OJK Tetapkan Calon Direksi BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
Kisah Yoane Wissa: Dari Teror Air Keras Menjadi Pahlawan DR Kongo
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
Empat PTS Indonesia Tembus Peringkat Dunia QS WUR 2027
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
3 HP Vivo dengan Desain Kamera Mirip iPhone 17, dari Entry hingga Premium
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
Dataiku Luncurkan Cobuild, Agen AI untuk Percepat Proyek dan Perkuat Tata Kelola
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
Menteri ESDM Buka Peluang Revisi Harga DMO Batu Bara PLN
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
Kurs Rupiah Menguat ke Rp17.710 Setelah BI Naikkan Suku Bunga
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
Iran dan AS Teken MoU Islamabad Akhiri Perang
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
Menekraf: Optimalisasi Aset Tak Berwujud Perkuat Otonomi Strategis RI
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
Korban Hanania: Banyak Orang Tua Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
TMGM Masuki Dunia Esports, Jalin Kemitraan Global dengan OG Esports
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB






